Senin 28 Nov 2022 21:50 WIB

Pemkab Minta UNHCR Tanggung Jawab Tangani Imigran Rohingya yang Terdampar

Pihak UNCHR dinilai masih belum menentukan pola penanganan imigran Rohingya.

Sejumlah etnis Rohingya berjalan menunju tempat istirahat setelah dievakuasi warga di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Rabu (16/11/2022). Sebanyak 119 imigran etnis Rohingya, terdiri dari 61 orang laki-laki, 37 orang perempuan, dan 22 anak-anak terdampar di pesisir laut Dewantara pukul 05.00 WIB pada Rabu (16/11/) dini hari, pasca satu hari sebelumnya sebanyak 110 orang etnis Rohingya terdampar di pesisir Krueng Mane Aceh Utara, Aceh.
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sejumlah etnis Rohingya berjalan menunju tempat istirahat setelah dievakuasi warga di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Rabu (16/11/2022). Sebanyak 119 imigran etnis Rohingya, terdiri dari 61 orang laki-laki, 37 orang perempuan, dan 22 anak-anak terdampar di pesisir laut Dewantara pukul 05.00 WIB pada Rabu (16/11/) dini hari, pasca satu hari sebelumnya sebanyak 110 orang etnis Rohingya terdampar di pesisir Krueng Mane Aceh Utara, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara meminta lembaga internasional United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bertanggung jawab dan menangani imigran Rohingya yang terdampar di daerah itu beberapa waktu lalu. Ada labih dari 200 imigran Rohingya yang terdampar.

"Pemkab Aceh Utara meminta UNHCR maupun lembaga terkait menangani imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Utara secara maksimal agar mereka tidak terkesan ditelantarkan," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara Hamdani, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Hamdani mengatakan lebih dari 200 imigran Rohingya yang terdampar di pesisir Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Mereka terdampar dalam dua gelombang, pertama di Kecamatan Muara Batu sebanyak 111 orang dan di Kecamatan Dewantara sebanyak 119 orang.

Menurut Hamdani, pihak UNCHR masih belum menentukan pola penanganan dua ratusan imigran tersebut. Bahkan warga terpaksa mengangkut 111 imigran gelap yang terdampar di Kecamatan Muara Batu ke Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.

"Hingga saat ini belum ada kejelasan lokasi penempatan yang layak bagi warga Rohingya. Warga telah menolak menampung mereka karena tidak adanya komitmen yang jelas dari UNHCR terhadap penanganan imigran gelap ini," kata Hamdani.

Saat ini, kata Hamdani, sebanyak 111 imigran Rohingya terpaksa ditempatkan di Kantor BPBD Aceh Utara karena ditolak oleh masyarakat Muara Batu setelah 10 hari ditampung di balai masyarakat dan kantor kecamatan setempat. Sementara, sebanyak 119 imigran Rohingya yang mendarat di Kecamatan Dewantara masih menempati balai pengajian di Desa Bluka Tebai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara

Hamdani mengatakan Pemkab Aceh Utara terus mendesak UNHCR segera merelokasi imigran Rohingya dari penampungan di balai pengajian Desa Bluka Tebai karena kondisinya tidak layak.

Hamdani mengatakan penanganan imigran oleh perwakilan PBB seperti UNHCR semakin tidak jelas. Lembaga internasional tersebut sepertinya terkesan buang badan. Buktinya, penanganan imigran tersebut hingga kini tidak jelas.

"Pemkab Aceh Utara tidak akan membentuk satuan tugas penanganan imigran tersebut karena sedang fokus dalam menangani banjir yang terjadi bulan lalu," kata Hamdani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement