Rabu 30 Mar 2022 22:08 WIB

Baznas Mataram Target Himpun ZIS Rp 6 Miliar dari ASN

Potensi ZIS ASN Kota Mataram mencapai Rp 14 miliar per tahun.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Baznas. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari aparatur sipil negara (ASN) setempat pada 2022 sebesar Rp 6 miliar.
Foto: dok. Baznas
Logo Baznas. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari aparatur sipil negara (ASN) setempat pada 2022 sebesar Rp 6 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari aparatur sipil negara (ASN) setempat pada 2022 sebesar Rp 6 miliar.

"Target tersebut kami tetapkan berdasarkan potensi ZIS ASN Kota Mataram mencapai Rp 14 miliar per tahun," kata Ketua Baznas Kota Mataram H Djaswad di Mataram, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Djaswad yang ditemui seusai menggelar rapat kerja Baznas tahun 2022, mengatakan, Baznas Mataram optimistis target Rp 6 miliar tersebut akan tercapai sebab pada tahun 2021 realisasi ZIS dari ASN mencapai hampir Rp 6 miliar atau melampaui target yang ditetapkan Rp 5,5 miliar.

"Selain itu, penarikan ZIS dari 4.000 lebih ASN di kota ini akan kita optimalkan agar potensi Rp 14 miliar per tahun bisa kita realisasikan maksimal," kata dia.

Untuk mencapai target itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih optimal terhadap Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 20/2018, terkait penarikan ZIS sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN. Apalagi, katanya, sampai saat ini jumlah ASN yang mengeluarkan ZIS melalui Baznas Kota Mataram baru sekitar 2.500 orang dari total 4.000-an ASN di Pemerintah Kota Mataram.

"Jadi potensi ZIS dari ASN ini masih banyak dan perlu kita optimalkan," kata Djaswad yang belum genap setahun menjabat.

Menurutnya, masih besarnya jumlah ASN yang belum mengeluarkan ZIS salah satunya disebabkan gaji yang diterima minus, karena untuk membayar kebutuhan lainnya. "Sisa gaji yang diterima ASN tidak cukup nisab untuk berzakat," kata dia.

Di sisi lain, upaya yang akan dilakukan adalah mencoba pola Baznas Provinsi NTB yang melakukan pemotongan langsung terhadap penghasilan ASN. "Kalau kami, pemotongan ZIS dilakukan setelah ada persetujuan dari ASN. Jadi kita tidak langsung main potong," katanya.

Lebih jauh Djaswad mengatakan, dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram, terdapat empat OPD yang dinilai taat dan lancar menyetorkan ZIS secara kolektif. Empat OPD tersebut meliputi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Setda Kota Mataram, dan RSUD Kota Mataram.

Sedangkan, untuk instansi vertikal Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. "Sementara OPD lainnya, sudah ada tapi belum maksimal. Harapannya, OPD lain tersebut bisa mengikuti empat OPD yang sudah masuk kategori baik dalam pembayaran ZIS," katanya.

Djaswad menambahkan, ZIS yang dihimpun dari ASN dikembalikan lagi untuk mendukung program-program pemerintah kota dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement