Advertisement

Polisi Dalami Kasus Narkoba Coki Pardede

Kamis 02 Sep 2021 19:45 WIB

Rep: Eva Rianti/ Red: Fuji Pratiwi

Kasus Coki Pardede belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan terhadap comedian Reza Pardede atau lebih dikenal Coki Pardede yang ditangkap pada Rabu (1/9) malam terkait kasus narkotika.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. "Yang jelas kami membenarkan bahwa diamankan laki-laki berinisial CP dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Abdul saat dihubungi Republika, Kamis (2/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, pada Kamis sore, Coki datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan. Namun, Abdul menyebut kasus tersebut belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Baru ditanya-tanya, belum BAP," kata Abdul.

Abdul menuturkan, dalam waktu dekat Polres Metro Tangerang Kota akan mengadakan konferensi pers mengenai kasus tersebut, tapi belum dipastikan waktunya. Dia hanya menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka kasus narkotika setidaknya membutuhkan waktu 3x24 jam.

Sebelumnya, penangkapan Coki Pardede menghebohkan publik. //Stand up comedian tersebut ditangkap pada Rabu (1/9) malam di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa.

"Ditangkap di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo. Coki ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni berinisial WLY.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, dalam proses penangkapan, Coki mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek tanggung berwarna abu-abu. Pada saat didatangi pihak kepolisian, Coki mengaku kaget dan bingung, bahkan sempat meminta kesempatan untuk minum terlebih dahulu.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA