Senin 05 Jul 2021 20:35 WIB

Swiss akan Larang Kendaraan Bersuara Berisik

Swiss National Council akan melarang mobil dan motor bising untuk melintas.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Knalpot motor. Ilustrasi
Knalpot motor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Beberapa kendaraan high performance memiliki suara knalpot yang bising. Namun, kendaraan yang dijual secara masal biasanya telah dipasarkan dalam kondisi emisi suara yang telah sesuai dengan standar.

Hanya saja, tak jarang pengendara yang kemudian melakukan modifikasi knalpot sehingga suaranya menjadi lebih bising. Dilansir dari Bikes Republic pada Senin (5/7), hal ini pun menjadi perhatian bagi negara Swiss.

Baca Juga

Banyak pengendara di negara tersebut yang sengaja menggeber kendaraanya sehingga menimbulkan polusi suara yang cukup menggangu. Hasilnya, Swiss National Council akan melarang mobil dan motor bising untuk melintas.

Lewat regulasi ini, Swiss mematok ambang batas maksimal suara idle kendaraan pada level 95 desibel. Tapi, regulasi ini hanya diterapkan pada sejumlah jalan tertentu.

Rencananya, Swiss akan menerapkan regulasi yang mirip dengan peraturan di Austria. Artinya, kendaraan bising hanya akan dilarang di jalan dengan pemandangan tertentu seperti di jalan pegunungan atau ruas jalan lainya.

Hingga saat ini, usulan itu masih menunggu persetujuan. Jika disepakati, maka regulasi ini mulai diterapkan pada akhir tahun depan.

Regulasi ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati pemandangan pada ruas jalan tertentu tanpa diganggu olah suara bising dari kendaraan yang melintas.

Di Indonesi, regulasi soal suara kendaraan juga telah ditetapkan terutama untuk sepeda motor. Meski minim law enforecment, tapi regulasi ini berlaku secara merata di berbagai wilayah Tanah Air.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement