Sabtu 15 May 2021 00:26 WIB

Pakar: Pengelola Wisata Bertanggung Jawab Terapkan Prokes

Pengelola tempat wisata wajib menaati jumlah maksimal pengunjung.

Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (14/5/2021). Salah satu destinasi wisata utama di Pulau Dewata tersebut dipadati oleh ribuan wisatawan lokal selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan menikmati suasana senja di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (14/5/2021). Salah satu destinasi wisata utama di Pulau Dewata tersebut dipadati oleh ribuan wisatawan lokal selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola wisata dan pengunjung harus bertanggung jawab serta disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata. Langkah tersebut sebagai bagian upaya mewujudkan kepariwisataan aman di tengah pandemi Covid-19.

"Pengelola tempat wisata dan pengunjung mesti sama-sama menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain," kata pengamat kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Rusli Cahyadi, Jumat (14/5).

Baca Juga

Menurut dia, pengelola tempat wisata wajib menaati jumlah maksimal pengunjung. Sebagai upaya tambahan pengelola perlu melakukan patroli pelaksanaan protokol kesehatan.

"Peringatan terus-menerus perlu diberikan kepada pengunjung untuk pengunjung mesti senantiasa awas setiap saat untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Rusli.

Bagi yang belum berada di tempat wisata, Rusli menuturkan tetap berdiam di rumah merupakan pilihan yang paling baik. Penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kata dia, penting dilakukan siapa saja sebagai upaya utama dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut, antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement