Masjid Al-Akbar Surabaya Tetap Gelar Sholat Idul Fitri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil

Kamis 29 Apr 2021 12:38 WIB

Masjid Al-Akbar Surabaya Tetap Gelar Sholat Idul Fitri. Foto: Petugas memeriksa suhu tubuh jamaah sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, pengaturan jarak serta pengurangan jumlah jamaah yang biasanya mencapai 40.000 orang menjadi 5.000 jamaah. Foto: MOCH ASIM/ANTARA Masjid Al-Akbar Surabaya Tetap Gelar Sholat Idul Fitri. Foto: Petugas memeriksa suhu tubuh jamaah sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, pengaturan jarak serta pengurangan jumlah jamaah yang biasanya mencapai 40.000 orang menjadi 5.000 jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya tetap menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Humas Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Helmy M Noor mengatakan, meski demikian, ada sejumlah regulasi yang harus ditaati jamaah Sholat Idul Fitri dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19. Salah satunya adalah membatasi jumlah kuota jamaah menjadi hanya 15 persen dari kapasitas normal.

"Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen dari kapasitas masjid," kata Helmy di Surabaya, Kamis (29/4).

Baca Juga

Helmy melanjutkan, kepada seluruh calon jamaah yang ingin mengikuti Sholat Idul Fitri di Masjid Al-Akbar, diwajibkan terlebih dulu mendaftar ke pihak panitia secara daring. Masyarakat bisa mendaftar dengan melampirkan identitas. Setelah diverifikasi, mereka akan mendapatkan nomor kuota.

"Lalu mereka akan mengambil ID card dan wajib dikenakan saat sholat," ujarnya.

Helmy mengatakan, pihak masjid juga memberi kemudahan dengan memperbolehkan calon jamaah mendaftar secara kolektif. Asalkan mereka yang didaftarkan merupakan keluarga. "Pendaftaran bisa kolektif satu keluarga. Jadi, misalnya ibu, anak, ayah, dan lain sebagainya," kata dia.

Helmy melanjutkan, bagi jamaah yang mengalami kesulitan untuk mengikuti alur pendaftaran online, pihak panitia siap mendampingi dan membantu proses pendaftaran. Asalkan kuota masih tersedia. "Sekali lagi, kami tidak mempersulit orang untuk Sholat Idul Fitri, justru kami mempermudah dan membuat nyaman," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau masyarakat yang beragama Islam untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah. Imbauan itu dikeluarkan seiring masih tingginya penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Imbauan itu dikeluarkan dalam tausiah bernomor 05/MUI/JTM/IV/2021 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jatim, Hasan Mutawakkil Alallah, dan Sekretaris Umum MUI Jatim, Akhmad Muzakki, pada 27 April 2021. Surat tausiah itu memuat tiga poin terkait salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

"Pertama, MUI Jawa Timur mengajak segenap umat Islam di Jawa Timur untuk senantiasa menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan penuh khidmat namun dalam kewaspadaan tinggi terhadap potensi lonjakan kasus positif Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan," tulis imbauan yang tertuang dalam tausiah tersebut.

Kedua, mengimbau seluruh Umat Islam di Jawa Timur agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Tujuannya agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus Covid-19.

Ketiga, mengajak seluruh umat Islam di Jawa Timur untuk memperkuat doa untuk keselamatan bersama dari ancaman, khususnya pandemi Covid-19 serta agar pandemi dimaksud segera usai. Tausiah itu juga didasarkan pada lonjakan kasus positif Covid-19 di beberapa negara, seperti yang terjadi di India.

Imbauan sama dikeluarkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jatim dalam surat seruan bernomor 911/PW/A-1/L/IV/2021 yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar pada hari yang sama. Selain imbauan salat Idul Fitri di rumah, NU Jatim juga mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran demi menjaga kesehatan keluarga di kampung.