Rabu 24 Mar 2021 12:47 WIB

Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan

Penonaktifan Kepala BPPBJ DKI sudah dilakukan sejak Senin (22/3).

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Jupiter membenarkan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menonaktifan Blessmiyanda dari jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Menurut Jupiter, penonaktifan Blessmiyanda sudah dilakukan sejak Senin (22/3).

Adapun BPPBJ merupakan salah satu mitra kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta. "Iya (dinonaktifkan), betul itu," kata Jupiter saat dihubungi, Rabu (24/3).

Baca Juga

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti alasan penonaktifan terhadap Blessmiyanda. Namun, dia menyebut, saat ini Blessmiyanda tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta. "Lagi diperiksa Inspektorat yang jelas sih, pasti ada masalah itu," ujarnya. 

Gubernur Anies pun menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ selama Blessmiyanda dinonaktifkan. Jupiter pun menilai, penonaktifan itu bertujuan agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan serta kinerja Pemprov DKI. 

"Ya, misalnya dia enggak dinonaktifkan dengan pemeriksaan ini takutnya dia tidak fokus kan, dan juga pekerjaan di badan pelelangan barang dan jasa itu kan untuk Pemprov DKI Jakarta itu pasti sibuk dan banyak gitu loh. Sehingga akan mengganggu juga dalam pemeriksaan ini kalau dia tidak dinonaktifkan," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penonaktifan pejabat di lingkungan Pemprov DKI merupakan hal yang wajar. Menurutnya, penonaktifan Blessmiyanda hal yang biasa. 

Baca juga : Pemerintah Buka Lowongan ASN 2021, Ini Formasi Lengkapnya

"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," ujar Ariza. 

Namun, saat ditanya mengenai pemeriksaan Blessmiyanda di Inspektorat DKI Jakarta, Ariza menyebut, akan terlebih dahulu memeriksa hal itu. "Nanti kita cek ya kalo di inspektorat. Semua biasa kalau ada pemeriksaan. Semua kan melalui suatu proses," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement