Selasa 23 Mar 2021 08:57 WIB

Uni Eropa Sanksi 4 Pejabat China atas Pelanggaran HAM Uighur

Uni Eropa memberi sanksi kepada 4 pejabat tinggi partai China

Red: Nur Aini
Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (22/3) sepakat untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.
Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (22/3) sepakat untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.

 

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (22/3) sepakat untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.

Uni Eropa memutuskan untuk memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap empat individu China dan satu perusahaan atas pelanggaran dan penahanan sewenang-wenang skala besar terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang, China.

Menurut keputusan tersebut, empat pejabat tinggi partai China - Hailun Zhu, Junzheng Wang, Mingshan Wang dan Mingguo Chen - tak dapat memasuki wilayah Uni Eropa dan aset mereka di blok tersebut akan dibekukan karena "bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius di China, khususnya penahanan sewenang-wenang dalam skala besar dan perlakuan penindasan yang dilakukan terhadap orang Uyghur dan masyarakat etnis minoritas Muslim lainnya, serta pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan."

Hailun Zhu, sebagai mantan sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Xinjiang, adalah otak dari program pengawasan, penahanan, dan indoktrinasi skala besar yang menargetkan Uyghur dan orang-orang dari etnis minoritas Muslim lainnya.

Junzheng Wangs, sebagai sekretaris partai dan komisaris politik mengawasi penggunaan sistemik Uyghur dan orang-orang dari etnis minoritas Muslim lainnya sebagai tenaga kerja paksa, khususnya di ladang kapas.

Sementara Mingshan Wang dan Mingguo Chen, sebagai mantan direktur dan wakil sekretaris partai dan direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, mereka telah memperkenalkan program data besar yang digunakan untuk melacak jutaan orang Uighur di wilayah Xinjiang dan menandai mereka yang dianggap berpotensi mengancam agar dikirim ke kamp-kamp penahanan.”

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/uni-eropa-jatuhkan-sanksi-pada-4-pejabat-china-atas-pelanggaran-ham-uighur/2184744
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement