Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Bawaslu Amankan Pemilih Bayaran pada Pilkada Boven Digoel

Senin 28 Dec 2020 16:37 WIB

Red: Ratna Puspita

[Ilustrasi] Petugas KPPS meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan.

[Ilustrasi] Petugas KPPS meneteskan tinta kepada pemilih usai melakukan pencoblosan.

Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemilih bayaran mengaku dibayar Rp 200 ribu, tapi belum diketahui oleh siapa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Bawaslu Boven Digoel Frans Asek mengatakan anggota bawaslu mengamankan seorang pemilih bayaran saat memilih di TPS 03 kampung Sokanggo, Distrik Mandobo pada Pilkada Boven Digoel 2020. Dalam pengakuannya, pemilih bayaran ini mengatakan sekelompok berjumlah enam orang, tetapi lima rekannya sudah mencoblos terlebih dahulu.

"Pengakuan sementara mereka dibayar Rp 200 ribu dengan menggunakan surat pemanggilan orang lain," kata Asek saat dihubungi dari Jayapura, Senin (28/12).

Baca Juga

Ia mengatakan, penangkapan itu sudah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu dan akan ditindaklanjuti. Belum dipastikan mereka dibayar dari pendukung paslon yang mana karena yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik gakkumdu.

"Kami akan rapat bersama anggota untuk memutuskan apakah diulang atau tidak, " ujar Asek seraya mengakui diperkirakan pencoblosan di TPS itu akan diulang.

Selain kasus penangkapan terhadap pemilih bayaran, ia mengatakan, Bawaslu juga masih menginvestarisasi laporan yang disampaikan panwas.

Pilkada Boven Digoel 2020 diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri dan paslon Yusak Yeluwo -Yacob Waremba. Jumlah pemilih tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler