Monday, 5 Zulqaidah 1445 / 13 May 2024

Monday, 5 Zulqaidah 1445 / 13 May 2024

Bahaya Narkoba Kalahkan Terorisme

Selasa 10 May 2016 15:50 WIB

Rep: Agus Raharjo / Red: Andi Nur Aminah

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia berada dalam darurat narkoba. Bahkan, bahaya narkoba saat ini dinilai sudah mengalahkan bahaya dari tindak pidana terorisme. Sebab, dalam sehari, sekitar 40 hingga 50 orang meninggal dunia akibat terpapar narkoba.

"Mengalahkan terorisme, teroris sekali-kali, pecandu sehari bisa 40 hingga 50 orang yang meninggal," tutur Zulkifli di sela Safari Kebangsaan Merajut Kebhinekaan di Surakarta, Selasa (10/5).

Zulkifli mengatakan, dalam rilis yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia menempati urutan pertama negara tujuan peredaran narkoba. Ternyata hal itu memang terjadi di Indonesia. Sebab berdasarkan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN), memang yang disita sangat banyak. 

Misalnya, temuan soal narkoba jenis sabu-sabu seberat lima ton, atau jutaan pil ekstasi. Hal ini membuat pecandu narkoba saat ini sebanyak enam juta orang.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kondisi darurat narkoba ini memiliki turunan yang juga sangat berbahaya. Sebab, narkoba memiliki turunan ke minuman beralkohol kemudian ke pornografi maupun kejahatan lainnya. 

Akibat paling terlihat dari bahaya narkoba dengan turunannya ini terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang remaja bernama Yuyun diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang yang masih berusia muda.

Menurut dia, seluruh masyarakat Indonesia harus kembali meletakkan Pancasila sebagai solusi. Kalau seluruh rakyat memegang teguh empat pilar konsensus MPR RI, maka dapat menangkal peredaran dan konsumsi narkoba. Selain itu, sebagai negara mayoritas Muslim, seharusnya Indonesia kembali pada ajaran agama dan budayanya masing-masing.

"Kalau kehidupan kita sesuai dengan Pancasila tentu hal ini tidak terjadi," tegasnya

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler