Wednesday, 7 Zulqaidah 1445 / 15 May 2024

Wednesday, 7 Zulqaidah 1445 / 15 May 2024

MPR : Kualitas UU Harus Ditingkatkan

Kamis 31 Mar 2016 18:02 WIB

Rep: eko supriyadi/ Red: Taufik Rachman

Mahyudin

Mahyudin

Foto: Politisi Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, TABALONG --Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR jangan banyak menghasilkan undang-undang mendapatkan berbagai tanggapan. Salah satunya adalah wakil ketua MPR RI Mahyudin.

Mahyudin menilai pernyataan Jokowi itu sebagai pesan terhadap DPR untuk lebih mendahulukan kualitas undang-undang. Artinya, DPR jangan semata-mata mengejar kuantitas undang-undang yang disahkan.

''Saya kira maksud Presiden itu agar DPR jangan terlalu tertekan oleh target banyaknya jumlah, tapi lebih kepada kualitas UU itu sendiri,'' kata Mahyudin, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (31/3).

Menurutnya, hal tersebut wajar dikatakan presiden, karena banyak sekali UU yang dibuat oleh DPR yang akhirnya digugat dan kalah di MK. Hal tersebut menunjukan kualitas UU yang dibuat kualitasnya perlu dipertanyakan.

''Tapi Maksudnya Presiden itu, walaupun tidak terlalu banyak targetnya tercapai, tapi kualitas UU nya bagus,'' ucap dia.

Meski demikian, Mahyudin tidak serta-merta menyalahkan DPR. Karena memang, masyarakat masih menilai DPR dari berapa produk UU yang dihasilkan.

Di sisi lain, pemerintah juga mesti berkaca, bahwa sebagian besar usulan UU itu berasal dari pemerintah. ''UU inisiatif DPR kan tidak banyak, yang lebih banyak kan UU inisiatif dari pemerintah,'' ucapnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas, yang dimaksud presiden mungkin bukan untuk membatasi jumlah UU yang mesti dibuat oleh DPR. Karena bicara soal jumlah, itu merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

''Jadi kalau presiden menyatakan begitu, kalau diliat komposisinya pemerintah dan DPR seimbang mengusulkannya,'' jelas dia.

Sebab, kata dia, Baleg juga sudah sangat selektif dalam menentukan UU yang akan dibahas. Ia mencontohkan, satu komisi di DPR hanya boleh mengajukan dua RUU. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah jangan membatasi kerja dari DPR dalam memproduksi UU.

''Kalau fungsi legislasi dibatasi, nanti DPR kerja apa? Itu kan kekuasaan yang diberi UUD. DPR pembuat UU, kan tergantung masyarakat. Ukurannya bagamana respon kebutuhan masyarakat,'' ucap politisi Gerindra tersebut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler