REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, agar orang yang mengaku menjadi bagian perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tidak disebarkan kepada orang normal.
Zulkifli menghormati betul kepada pelaku LGBT, namun ia tegas menolak jika ada upaya penyebaran perilaku tersebut.
"Kita harus menghormati dan melindunginya, cuma kita minta ini jangan disebarkan pada orang normal dan orang biasa, ini yang harus kita tegas, jangan mengajak orang," kata Zulkifli di Gedung Parlemen, Kompleks DPR-MPR, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurutnya, perilaku yang diluar kebanyakan orang normal itu harus dicarikan solusi agar tidak meluas. Lantaran itu, penyebaran perilaku LGBT harus ditolak tegas.
"Ini kan penyimpangan dan agar tidak meluas ini bagaimana, ini hukum Tuhan, sunatullah, kalau laki-laki sama perempuan kan punya anak kemudian berlanjut, ini kan enggak bisa," katanya.
Begitu pun, jika ada upaya untuk melegalkan perilaku penyuka sesama jenis tersebut, mantan Menteri Kehutanan itu tegas menolaknya.
"Itu yang saya tentang, tidak boleh menyebarkan, dari satu orang ke 10 orang, membuat orang menjadi ikut menyimpang," katanya.