Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

'Pasca Reformasi Jurang Kemiskinan Semakin Dalam'

Selasa 06 Oct 2015 19:18 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan

Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).

Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).

Foto: Republika/Aditya Pradana Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menuturkan, UUD Tahun 1945 telah mengalami amandemen hingga empat kali.

Dalam amandemen tersebut melahirkan 8 lembaga negara, yang diharapkan mampu meringankan tugas-tugas negara. Buah dari amandemen tersebut, dikatakan Marwan, menyebabkan Indonesia tak memiliki lembaga tertinggi negara.

"Ada banyak hal yang positif," kata Marwan, dalam Focus Group Discussion yang diselenggarakan MPR dengan tema Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara, Jakarta (6/10).

Marwan menyatakan, pasca amandemen, tak ada lembaga negara yang mutlak mengatasnamakan rakyat. Meski demikian, pasca amandemen, ada hal-hal baru yang perlu ditata ulang.

"Seperti bagaimana lembaga negara perlu diawasi dan bagaimana cara mengawasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan pasca reformasi ini banyak capaian pembangunan yang tak sesuai dengan impian. Dalam era reformasi ada keinginan untuk mengurangi ketimpangan sosial.

Faktanya dalam era sekarang, jurang ketimpangan kemiskinan masih ada bahkan semakin dalam. "Berarti dalam era reformasi jurang kemiskinan semakin dalam," ungkapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler