Senin , 14 Dec 2015, 19:02 WIB

Kelembagaan Petani Belum Optimal

Red: Taufik Rachman
wordpress
Petani
Petani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kelembagaan petani di Tanah Air saat ini dinilai belum berfungsi optimal untuk meningkatkan posisi tawar maupun meningkatkan daya saing petani.

Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara, Bambang di Jakarta, Senin, menyatakan kelembagaan petani di perdesaan saat ini dikembangkan secara sektoral setiap kementerian, pemerintah provinsi hingga kabupaten berdasarkan program atau proyek dari masing-masing instansi tersebut.

"Kondisi tersebut menjadikan di setiap desa memiliki banyak kelembagaan petani namun skalanya kecil-kecil, bersifat segmental-egosektoral, akibatnya kelembagaan tersebut tak mampu memperkuat petani," katanya dalam diskusi bertajuk "Revolusi Kelembagaan Petani".

Kelembagaan petani yang munculnya hanya berdasarkan proyek tersebut, tambahnya, belum mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian petani untuk mewujudkan kesejahteraannya.

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari kondisi petani di perdesaan saat ini masih terbelenggu dengan berbagai permasalahan mulai dari penyediaan sarana produksi pertanian, budidaya, pascapanen, pengolahan hasil hingga permasalahan pemasaran hasil.

"Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usaha tani dan dapat meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, desain kelembagaan petani harus dibangun dengan skala lebih besar, melalui jalinan jejaring antar lembaga dan tetap memposisikan desa sebagai unit otonomi.

Untuk itu, menurut Bambang, kelembagaan petani harus bersifat universal, tidak mirip dengan salah satu kementerian/lembaga sehingga dapat diterima oleh semua kementerian dan lembaga.

Terkait hal itu, pihaknya telah mengembangkan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Sejahtera sebagai kelembagaan bagi petani tanpa terikat pada salah satu kementerian atau lembaga namun justru mampu bersinergi dengan seluruh institusi yang melaksanakan pembangunan.

Di Sultra tambahnya, sejak 2009 hingga saat ini LEM Sejahtera telah berkembang di 100 desa yang tersebar di 12 kabupaten yang telah mampu membantu petani dalam penyaluran sarana produksi pertanian, memperoleh dukungan perbankan maupun industri pengolahan hasil pertanian.

Bambang berharap LEM Sejahtera yang saat ini masih berkembang di Sulawesi Tenggara nantinya dapat diadopsi di wilayah lain di seluruh tanah air dan lebih mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Menurut dia, diperlukan regulasi atau kebijakan baik di tingkat daerah maupun secara nasional tentang kelembagaan ekonomi kemasyarakatan di tingkat desa yang bersifat universal dan berkelanjutan yang dapat diterima oleh seluruh kementerian/lembaga sebagai amanat UU no 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Dengan demikian, setiap kementerian/lembaga tidak perlu lagi membentuk ataupun mendirikan kelembagaan baru dalam melaksanakan program maupun proyeknya," katanya.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan