Rabu , 25 Nov 2015, 20:21 WIB

Pemerintah Siap Bentuk Badan Ketahanan Pangan

Red: Taufik Rachman
banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan pembentukkan badan ketahanan pangan nasional yang memang menjadi amanah di dalam undang-undang (UU) sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan yang telah menjadi proritas pembangunan Presiden Joko Widodo .

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Yuddy Chrisnandi bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan pembahasan bersama di Gedung Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu.

"Kami akan segera membentuk tim khusus antara Kementerian PANRB dan Kementerian Pertanian untuk menyiapkan alternatif soal badan ketahanan pangan nasional," kata Yuddy Chrisnandi seusai rapat tertutup dengan Menteri Pertanian.

Menurut dia ada dua alternatif yang nanti akan diajukan tim Kementerian PANRB dan Kementan untuk pembentukan badan ketahanan pangan nasional tersebut. Alternatif pertama, apakah perlu ada lembaga khusus pemerintahan non kementerian (LPNK) dengan memprioritaskan badan pangan yang ada dan bernaung di bawah Kementan, atau tersendiri sehingga menjadi lebih Independen.

Kedua, lanjut Menteri Yuddy, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Mentan merangkap menjadi kepala badan ketahanan pangan nasional, dengan kewenangan yang lebih besar untuk mengkordinasikan lintas sektoral dalam hal produk-produk pangan, dan peta jalan menuju swasembada pangan.

Semua alternatif itu, tambahnya, nantinya akan dibahas secepatnya hingga akhir tahun ini untuk segera disampaikan kepada Presiden.

"Kedua alternatif ini nanti akan kami sampaikan kepada Presiden dan Presiden yang akan menentukkan kedudukan dari badan ketahanan pangan ini," ujarnya.

Menurut menteri, untuk menentukan badan ketahanan pangan nasional tersebut banyak yang terlebih dahulu harus dibicarakan termasuk tingkat produktivitas pertanian yang menyebar di 34 provinsi.

Dia menyatakan, pembentukan badan ketahanan pangan nasional ini akan terus didiskusikan, sebab setiap alternatif akan dilihat segi positif dan resikonya untuk menjadi pertimbangan tersendiri.

"Semuanya masih ada dalam proses diskusi yang panjang dan belum mencapai kata akhir, maka dari itu ada tim dari Kementan dan dari KemenpanRB yang mulai besok akan membahas secara intens untuk mempercepat, pembentukan badan ketahanan pangan nasional," katanya.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan