Jumat , 20 Nov 2015, 18:33 WIB

Mentan-Pengusaha Sepakat Persingkat Prosedur Distribusi Sapi

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Kapal Ternak Camara Nusantara 1
Kapal Ternak Camara Nusantara 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi amran Sulaiman melakukan sejumlah kesepakatan dengan pengusaha, terkait distribusi sapi nasional. Kesepakatan pada intinya bertujuan menyederhanakan prosedur distribusi sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kebuuhan nasional agar berjalan lancar, cepat dan harganya lebih murah.

"Kita menyerap aspirasi 47 pengusaha, lalu mencari solusinya, kemudian melakukan sejumlah kesepakatan," kata Mentan, Jumat (20/11). Ia menguraikan, kesepakatan tersebut di antaranya masa karantina sapi di Instalasi Karantina Hewan yang sebelumnya memerlukan waktu 1-2 minggu, menjadi 1-2 hari.

Kesepakatan selanjutnya, biaya penerbitan surat izin di desa yang sebelumnya Rp 10-30 ribu per ekor menjadi Rp 10 ribu per ekor. Disepakati pula penerbitan surat izin dari kabupaten dan propinsi sebelumnya 1-2 minggu menjadi sehari saja harus selesai.

Biaya angkut sapi, lanjut Amran, yang sebelumnya Rp 1,8 juta per ekor akan dipangkas menjadi Rp 320 ribu per ekor. Ini berkaitan dengan penggunaan kapal khusus ternak. Harga tersebut sudah termasuk biaya asuransi dan pakan ternak selama di kapal.

"Persentase kuota sapi dari NTT ke DKI Jakarta sebesar 70 persen dari total sapi yang dimiliki NTT," ujarnya. Kesepakatan terakhir yakni penghapusan penerbitan surat rekomendasi dari daerah penerima. Kesepakatan tersebut berlaku untuk memasok sapi ke PT Darma Jaya yang merupakan perusahaan daerah miliki DKI Jakarta yang disubsidi pemerintah.

Gubernur NTT, Frans Leburaya berjanji akan menjamin kelancaran penyediaan sapi dari NTT ke DKI Jakarta dan daerah lainnya. Caranya dengan mempermudah urusan perizinan dan administrasi lainnya dengan menjamin waktu pengurusanya selesai dalam waktu sehari. "Kami tidak akan mencari pendapatan asli daerah dari retribusi izin sapi, masih banyak sumber lain,” kata Frans.

Frans menjelaskan, pemerintah Propinsi NTT sejak 2008 bertekad menjadi propinsi ternak. Pemerintah Propinsi NTT terus mendorong instalasi pembibitan ternak sapi karena kebutuhan bibit sapi di masyarakat sangat tinggi untuk menambah populasi sapi.

Untuk menjamin kelancaran ketersediaan stok sapi dan tidak adanya masalah di lapangan, Frans berjanji akan meminta para bupati untuk menertibkan retribusi yang selama ini memberatkan pelaku usaha. Tujuannya agar harga jual sapi dari pelaku usaha yang dikeluarkan ke daerah lain menjadi murah dan sapi mudah dikumpulkan.
 


Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan