Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Penjelasan Dirjen Bea Cukai Terkait Penggeledahan Kantornya oleh KPK

Senin 06 Mar 2017 17:16 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Penggeledehan kantor Bea Cukai oleh KPK.

Penggeledehan kantor Bea Cukai oleh KPK.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Terkait dengan penggeledahan kantor pusat Bea Cukai oleh KPK, Senin (06/03), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai untuk melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu.

Heru menambahkan, hasil koordinasi antara KPK dan Bea Cukai menghasilkan beberapa poin. Diantaranya Bea Cukai sepenuhnya mendukung atas langkah-langkah yang dilakukan pihak KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi.

''Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi,'' ucap Heru, dalam siaran persnya, Senin (6/3).

Bea Cukai Dorong Terciptanya Iklim Usaha yang Sehat

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, lanjut dia, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging. Kementerian Keuangan baru-baru ini juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemanfaatan data dan/atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan/atau ahli.

''Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan. Sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang,'' jelasnya.

Sehingga, menurut dia, dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler