Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Ketua MPR: Empat Pilar Penting Bangkitkan Indonesia

Selasa 31 Mar 2015 12:56 WIB

Rep: C82/ Red: Djibril Muhammad

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pembukaan UUD 1945 secara eksplisit sarat dengan pesan esensial dari para pendiri bangsa mengenai pentingnya arti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli saat memberikan ceramah kebangsaan pada acara silaturahim dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (30/3).

Zulkifli mengatakan, landasan atau dasar negara harus jadi sumber dari segala sumber hukum yang melandasi dan melindungi Indonesia dalam menuju cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Landasan tersebut, lanjutnya, harus dapat menjadi dasar untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Satu-satunya dasar negara tersebut adalah Pancasila, yang telah menjiwai bangsa ini ratusan tahun lalu. Jadi tidak ada keraguan bagi kita untuk akui Pancasila sebagai landasan negara yang bersifat aksiomatik, self evidence dan merupakan pijakan kita sebagai bangsa untuk menuju tujuan kita," kata Zulkifli, Senin (30/3).

Menurut Zulkifli, keempat janji kebangsaan itu penting untuk disosialisasikan untuk membangkitkan kembali pemahaman akan hakikat Indonesia sebagai bangsa. Terutama pemahaman mengenai nilai yang mendasari kebersamaan sebagai bangsa dan tujuan dalam berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia yang secara faktual adalah bangsa majemuk, lanjutnya, terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan yang merupakan cerminan keberagaman bangsa.

"Hanya dengan mengukuhkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam sanubari kita, maka persatuan akan dapat terjamin. Karena kita dapat menyadari arti pentingnya toleransi dalam tatanan sosial berbangsa," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam hal tatanan kenegaraan, hal tersebut terwujud dalam bentuk pilihan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesian (NKRI).

"Dengan NKRI, kita memerdekakan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan menjalankan kemerdekaan sebagai satu bangsa yang bersatu pula," kata Zulkifli.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler