Dapat Pemberian Zakat Padahal tak Minta, Ambil atau Tolak?

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah

Ahad 16 Apr 2023 05:11 WIB

Zakat / fidyah ( ilustrasi). Dapat Pemberian Zakat Padahal tak Minta, Ambil atau Tolak? Foto: Dok Republika Zakat / fidyah ( ilustrasi). Dapat Pemberian Zakat Padahal tak Minta, Ambil atau Tolak?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diriwayatkan dari Salim bin Abdullah RA, dari ayahnya, dia berkata Nabi Muhammad SAW pernah memberikan (bagian zakat) kepada Umar bin Khattab lalu ditolak oleh Umar.

Umar berkata, "Wahai Rasulullah SAW, berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku."

Baca Juga

Namun dibalas oleh Nabi Muhammad SAW, dengan bersabda, "Ambil saja dan pergunakan itu untuk (memenuhi) kebutuhanmu atau sedekahkan. Jika engkau diberi orang lain suatu pemberian tanpa engkau idam-idamkan dan tanpa minta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi (ingatlah), jangan sekali-kali meminta."

Salim berkata, "Karena itu, Ibnu Umar (ayah Salim) tidak pernah meminta kepada seseorang dan tidak pernah pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." (HR Muslim)

Dikisahkan pula dari Ibnu Saidi Al Maliki RA, dia berkata bahwa Umar bin Khattab pernah menugaskan Ibnu Saidi Al Maliki sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai dan hasil zakat yang telah dikumpulkan oleh Ibnu Saidi itu diserahkan, lantas Umar menyuruh Ibnu Saidi untuk mengambil bagian amil untuk dirinya.

Namun, itu ditolak oleh Ibnu Saidi, yang berkata, "Aku bekerja karena Allah, maka upahku aku serahkan kepada Allah." Kemudian Umar berkata, "Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu. Aku dulu juga pernah seperti kamu, saat bertugas di masa Rasulullah SAW sebagai amil zakat."

Umar mengakui dulu sempat menolak pemberian tersebut. "Aku menolak pemberian itu sambil berkata seperti perkataanmu itu."

Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika kamu diberi seseorang suatu pemberian (zakat, sedekah, wakaf, infak) tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkan." (HR Muslim)

Dalam Islam, terdapat adab ketika menerima pemberian orang lain. Di antaranya ialah menggunakan pemberian orang lain sesuai dengan kehendak yang memberi. Jika pemberian itu berupa makanan, maka hendaklah didahulukan untuk dimakan dari makanan sendiri.

Jika makanan kita sendiri berlebih dan tidak memungkinkan memakannya karena pantangan kesehatan atau yang lain, maka segeralah diberikan kepada orang lain. Meski kita tidak pernah memberi tahu kepada yang memberi tentang apa yang kita lakukan, namun Allah mengetahuinya. Dengan izin-Nya, Yang Maha Pemberi Rejeki itu akan menambahkan nikmat-Nya kepada mereka yang mensyukuri pemberian orang lain.