Hukum Membaca Doa Harian Ramadhan dari Hari Pertama Hingga Terakhir

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul

Senin 03 Apr 2023 16:12 WIB

Ilustrasi Musim berdoa di sebuah masjid. Foto: Republika/Putra M. Akbar Ilustrasi Musim berdoa di sebuah masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menyampaikan penjelasan tentang boleh-tidaknya seorang Muslim membaca doa-doa harian selama Ramadhan. Bacaan doa yang dimaksud adalah doa yang dibaca pada hari pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya hingga hari terakhir bulan Ramadhan.

"Saya belum menemukan referensi atau dalil secara spesifik tentang doa harian yang dibacakan di bulan Ramadhan dalam Alquran dan hadits," kata dia dalam penjelasannya kepada Republika.co.id, Senin (3/4/2023).

Baca Juga

Namun, Kiai Miftah memaparkan, tuntunan doa semacam itu adalah anjuran berdoa dengan yang baik secara umum yang akan dikabulkan Allah SWT. Allah Ta’ala berfirman:

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS Al Baqarah ayat 186).

Karena itu, Kiai Miftah menuturkan bahwa membaca doa harian selama Ramadhan, dari hari pertama hingga hari terakhirnya, itu dibolehkan karena tidak ada dalil yang melarang membaca doa secara khusus di tempat dan waktu khusus. Hal tersebut sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sahabat Nabi Muhammad SAW, Bilal.

Sahabat Bilal pernah melakukan shalat khusus di waktu yang ia tentukan sendiri, yaitu shalat setelah wudhu. Nabi menanggapi baik hal tersebut dan menyatakan bahwa sandal Bilal sudah masuk surga terlebih dahulu.

Imam Ibnu Hajar memberikan komentar terhadap hadits ihwal perbuatan Bilal tersebut, bahwa menentukan waktu ibadah, termasuk doa, adalah sesuatu yang diperbolehkan atau tidak dilarang.

Mengutip dari kitab Fath Al-Baari karya Ibnu Hajar, Kiai Miftah menyampaikan bahwa boleh berijtihad dalam menentukan waktu ibadah karena Bilal telah menentukan waktu tertentu untuk melakukan ibadah atas dasar ijtihad pribadi, kemudian Nabi membenarkannya.

Dengan demikian, dalam hal bacaan doa pada bulan Ramadhan, Kiai Miftah menyebutkan, doa yang paling baik dibaca ketika Ramadhan adalah doa Ma'tsurat. Tetapi jika hanya membaca doa Ma'tsurat yang khusus dibaca di bulan Ramadhan, maka jumlahnya sangat sedikit.

"Maka kita kembali pada ketentuan asal dalam berdoa, yaitu dianjurkan berdoa sebanyak-banyaknya dengan doa yang baik-baik," tuturnya.

Terpopuler