Selasa 14 Feb 2023 21:08 WIB

KDEKS ke-11 Diresmikan di Sumatera Utara

KDEKS memudahkan koordinasi dan sinkronisasi program kerja nasional KNEKS dan daerah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
 Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat dengan KDEKS ke 11 sudah terbentuk langsung ditandatangani oleh Pak Gubernur Provinsi Sumatra Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) Edy Rahmayadi
Foto: KNEKS
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat dengan KDEKS ke 11 sudah terbentuk langsung ditandatangani oleh Pak Gubernur Provinsi Sumatra Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) Edy Rahmayadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meresmikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ke-11 di Sumatera Utara. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat berharap dengan adanya KDEKS di 11 provinsi bakal mempercepat pengembangan dan keuangan syariah.

"Alhamdulillah KDEKS ke 11 sudah terbentuk langsung ditandatangani oleh Pak Gubernur Provinsi Sumatra Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) Edy Rahmayadi," kata Sutan kepada Republika.co.id, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Keberadaan KDEKS, kata Sutan, memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

"Jadi KDEKS ini akan mempercepat dan mengeksplorasi pengembangan ekonomi syariah di daerah, Insya Allah visi ekonomi syariah Indonesia menjadi pusat ekonomi dunia suatu saat nanti akan tercapai melalui percepatan yang ada di daerah," katanya.

Sebagai informasi, Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas yang telah ditetapkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS pada Rapat Pleno KNEKS yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021. Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS mendorong pembentukan KDEKS di seluruh provinsi di Indonesia.

Dengan adanya KDEKS segala program pengembangan Ekonomi dan keuangan syariah baik nasional maupun daerah diharapkan dapat terlaksana secara efektif, dengan kolaborasi dan sinergi yang terintegrasi melalui satu pintu. Sehingga, keberadaan KDEKS sebagai realisasi dari program kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah dapat menjadi katalisator untuk membangun dan menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah maupun nasional.

Saat ini KDEKS sudah tersebar di 11 provinsi yakni, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung dan Sumatera Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement