Jumat 09 Dec 2022 17:36 WIB

Moskow: Separuh Anggota G20 tak Setuju Ekonomi Rusia Diisolasi

Barat dinilai terus menyuarakan retorika anti-Rusia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Rusia Vladimir Putin..
Foto: Maxim Blinov, Sputnik, Kremlin Pool Photo via
Presiden Rusia Vladimir Putin..

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Sherpa G20 Rusia, Svetlana Lukash, mengatakan, separuh dari anggota G20 tak mendukung isolasi ekonomi terhadap Rusia. Kendati demikian, Lukash menuduh Barat terus menyuarakan retorika anti-Rusia di organisasi ekonomi multilateral tersebut.

"Separuh dari (anggota) kelompok G20, dan kami dapat menghitung semua negara yang diundang, memperlakukan kami secara berbeda. Mitra-mitra yang ramah mendukung kami. Mereka percaya bahwa pengucilan Rusia tidak dapat diterima karena merupakan peserta kunci dalam proses global dan pemain ekonomi global yang penting," kata Lukash setelah menghadiri pertemuan pertama Sherpa G20 di Udaipur, India, Jumat (9/12), dilaporkan laman kantor berita Rusia, TASS.

Baca Juga

Meski terdapat separuh yang menolak Rusia diisolasi secara ekonomi, Barat tak menyusutkan retorika anti-Rusia. “Mereka (Barat) terus menyalahkan negara kami atas krisis ekonomi global, baik di sektor pangan maupun energi. Kami terbiasa mendengar mereka mengatakan hal yang sama berulang kali karena sayangnya, retorika ini tidak berubah,” ucap Lukash.

Dia menekankan, titik balik telah terjadi pada KTT G20 di Bali pada 15-16 November lalu. “Seandainya kita gagal membangun dialog, deklarasi akhir tidak akan diadopsi,” ujarnya.

KTT G20 di Bali bulan lalu menghasilkan Bali Leaders Declaration yang terdiri dari 52 paragraf. Selain perihal komitmen kerja sama ekonomi, transisi energi, dan ketahanan pangan, terdapat pula poin tentang konflik Rusia-Ukraina.

Pada poin atau paragraf ketiga, disebutkan bahwa sebagian besar anggota G20 mengecam perang di Ukraina yang menyebabkan penderitaan manusia, termasuk memicu inflasi, mendisrupsi rantai pasokan, mempertinggi ketidakamanan pangan dan energi, serta melambungkan risiko stabilitas keuangan.

Pada paragraf keempat dinyatakan pentingnya menjunjung hukum internasional dan sistem multilateral guna menjaga perdamaian serta stabilitas. Di dalamnya termasuk membela prinsip dan tujuan Piagam PBB, serta tunduk pada hukum humaniter internasional. Dinyatakan pula bahwa penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima. Kemudian disebutkan bahwa dialog dan diplomasi vital guna mengakhiri konflik.

Diadopsinya deklarasi tersebut meninggalkan citra positif bagi keketuaan Indonesia. Sebab sebelum KTT dihelat, mengingat perselisihan tajam yang melibatkan negara-negara besar di internal G20, pengadopsian deklarasi akhir disangsikan banyak pihak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement