Selasa 06 Dec 2022 18:09 WIB

Pj Gubernur Banten Serahkan Bantuan Keuangan Pemprov Banten Rp 1 M ke Pemkab Cianjur

Bantuan Pemprov Banten ditujukan untuk penanggulangan pascabencana gempa

Pemprov Banten menyalurkan bantuan kepada Pemkab Cianjur sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan korban gempa.
Foto: Pemprov Banten
Pemprov Banten menyalurkan bantuan kepada Pemkab Cianjur sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan korban gempa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan korban gempa yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut ditujukan untuk penanggulangan pascabencana gempa. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bantuan tersebut sebagai tali asih untuk membantu masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu, yang langsung diterima oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. 

Baca Juga

"Tadi kita menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat," ungkap Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang diselenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Turut mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum serta Wakil Ketua KPK RI Johanes Tanak.

Al Muktabar mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang terdampak gempa. "Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara kita di Cianjur," katanya. 

"Tadi saya sampaikan ke Bupati Cianjur untuk jangan melihat nilainya tapi ini bagian dari kebersamaan kita. Ini sebagai tali asih untuk kita bersama dan ini bagian dari hubungan baik kita," sambungnya. 

Selain itu, Al Muktabar juga berharap seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa. "Harapannya segera berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara kita di Cianjur, dan Pak Bupati Cianjur tadi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banten dukungan dan bantuannya," jelasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar. 

"Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar. Di mana proses penatausahaannya adalah menggeser anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan," ujarnya. 

Ia juga berharap dengan bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak gempa. "Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Cianjur yang terdampak dalam percepatan penataan kembali infrastrukturnya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

“Mempertimbangkan kondisi darurat dan kondisi tertentu lainnya, Gubernur, Bupati/ Wali Kota diharapkan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam SE Mendagri itu.

Sebagai informasi, bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten tersebut berbentuk Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. (ADV)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement