Kamis 24 Nov 2022 20:02 WIB

Wapres Jelaskan Alasan Islam di Indonesia Tetap Mayoritas Meski Pernah Dijajah

Wapres menjelaskan salah satu alasannya karena keberadaan pesantren.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Jelaskan Alasan Islam di Indonesia Tetap Mayoritas Meski Pernah Dijajah. Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Wapres Jelaskan Alasan Islam di Indonesia Tetap Mayoritas Meski Pernah Dijajah. Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan Islam di Indonesia tetap mayoritas meski pernah dijajah Belanda selama 350 tahun. Ma'ruf menyebut salah satu kuncinya adalah keberadaan pondok pesantren di Indonesia yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan.

Menurut dia, keberadaan pesantren di Indonesia berperan dalam mencetak orang yang menguasai pengetahuan agama (alim ulama) dan menyebarkan ajaran Islam hingga saat ini.

Baca Juga

"Inilah peran pondok pesantren kenapa sampai hari ini bahkan di saat kita Indonesia dijajah, umat Islam tidak berkurang tetap mayoritas di Indonesia," ujar  Ma'ruf dalam sambutannya di acara Hari Lahir Ke-18 Pondok Pesantren Al-Jauhari yang disiarkan daring, Kamis (24/11/2022).

Karenanya, dia menilai keberadaan pondok pesantren sangat penting. Ma'ruf mengatakan, jangan sampai negara ini kehabisan orang yang menguasai pengetahuan agama.

"Kalau tidak tersisa seorang sekalipun, nanti orang yang akan mengambil pemimpin, orang orang yang bodoh bodoh yang tidak mengerti apa apa, Kalau ditanya memberi fatwa tanpa ilmu maka mereka sesat dan menyesatkan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, Allah SWT tidak mengambil ilmu dari hati manusia, melainkan mengambil orang berilmu tersebut melalui kematian. Karena itu, dia mendorong  regenerasi alim ulama melalui pondok pesantren.

"Di sinilah pentingnya pondok pesantren untuk terus mencetak mengkader ulama sehingga ulama tidak pernah habis," ujarnya.

Untuk itu, kata Ma'ruf, Pemerintah menghargai dan memberi perhatian penuh kepada keberadaan pondok pesantren. Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan pemerintah terhadap pesantren adalah dengan membuat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dia mengatakan, ada tiga fungsi pesantren sesuai UU tersebut yakni sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu terus mendorong pesantren mengoptimalkan tiga fungsi tersebut. Untuk fungsi pendidikan, Ma'ruf berpesan agar terus mendidik santri yang tak hanya menguasai agama tetapi juga ilmu pengetahuan.

Kedua, sebagai fungsi dakwah agar pesantren selalu mengajak pada kebaikan.

"Yang baik itu seperti apa, yang baik itu sebenarnya cuma dua hal yaitu membawa kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan, itu dakwah, dakwah itu membawa kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan," ujarnya.

Sedangkan sebagai peran pemberdayaan ekonomi, pesantren melakukan fungsi sebagai mujahid ekonomi. Sehingga tak hanya peran agama, tetapi juga menyoal kepentingan ekonomi.

"Jadi itu proporsionalitas kita menempatkan, maka itu Pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat baik di sektor keuangan maupun di sektor riil," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement