Kamis 20 Oct 2022 19:23 WIB

Yayasan Mutiara Harapan Ikut Menyongsong Hari Oeang ke-76 2022

Kemunculan uang milik Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa.

Dalam rangka kegiatan  Bakti Sosial menyongsong Hari Oeang Ke-76 Tahun 2022,  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko  mengundang pengurus Yayasan Mutiara Harapan yang diselenggarakan di Gedung Frans Seda, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Jakarta Pusat.
Foto: istimewa
Dalam rangka kegiatan Bakti Sosial menyongsong Hari Oeang Ke-76 Tahun 2022, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko mengundang pengurus Yayasan Mutiara Harapan yang diselenggarakan di Gedung Frans Seda, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam rangka kegiatan  Bakti Sosial menyongsong Hari Oeang Ke-76 Tahun 2022,  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko  mengundang pengurus Yayasan Mutiara Harapan yang diselenggarakan di Gedung Frans Seda, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Jakarta Pusat.

Hari Oeang Republik Indonesia atau sekarang dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional diperingati setiap tanggal 30 Oktober sebagai pengingat bahwa kemunculan uang milik Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan. “Acara tersebut memberikan manfaat kebaikan untuk memupuk tali silaturahim” ujar Rudi Wahyu Suharto selaku pengurus Yayasan Mutiara Harapan.

Baca Juga

Undangan langsung dihadiri Muhsinun selaku Ketua Yayasan Mutiara Harapan. Adapun dalam pelakasanaan acara tersebut menjadi ajang momentum menjalin silaturahim. Sekretaris Direktorat Jenderal Ubaidi Socheh Hamidi memberikan sambutan dan menyampaikan ruang lingkup dalam tugas & wewenang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko.

Undangan tersebut di hadiri berbagai Lembaga sosial dan Lembaga Pendidikan dari berbagai daerah, alhamdulillah acara berlangsung khidmat dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars DJPPR dan sambutan-sambutan. Serta dalam kegiatan tersebut yakni menjadi sarana kegiatan sosial yakni pemberian Hibah barang Milik Negara berupa lemari besi kepada Lembaga-lembaga sosial dan Pendidikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement