Selasa 04 Oct 2022 01:30 WIB

Polisi Temukan Tanaman Ganja di Cisurupan Garut

Aparat kepolisian menemukan dua buah tanaman ganja siap tanam di Desa Cisurupan Garut

Rep: Bayu Adji P./ Red: Christiyaningsih
Aparat kepolisian menemukan dua buah tanaman ganja siap tanam di Desa Cisurupan Garut. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Aparat kepolisian menemukan dua buah tanaman ganja siap tanam di Desa Cisurupan Garut. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aparat kepolisian menemukan dua buah tanaman ganja siap tanam di wilayah Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Dua tanaman ganja yang telah ditempatkan dalam polibag itu ditemukan dalam sebuah kebun.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan itu dari warga sekitar. Warga itu mencurigai tanaman itu merupakan jenis ganja. "Ketika kami lakukan pengecekan, ternyata benar itu tanaman ganja," kata dia, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Menurut dia, polisi telah menyisir wilayah kebun tersebut. Namun, tidak ditemukan tanaman ganja lainnya. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik tanaman ganja tersebut. Sebab, hingga saat belum diketahui pemilik tanaman itu.

"Kami masih selidiki pelaku penanamnya. Tidak menutup kemungkinan sudah ada ladang ganja. Saat ini kami kembangkan," kata Wirdhanto.

Ia juga berharap adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, maupun miras. Pihaknya akan melakukan penindakan apabila terdapat anggota kepolisian yang terlibat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement