Ahad 28 Aug 2022 17:30 WIB

Upaya Tingkatkan Mutu, FTI UNM Gelar AMI dan RTM

Audit jadi hal penting untuk dilakukan agar mengetahui proses akademik dan internal

Universitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) UNM yang dikoordinasikan ke tingkat fakultas.
Foto: Universitas Nusa Mandiri
Universitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) UNM yang dikoordinasikan ke tingkat fakultas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menjaga dan meningkatkan penjaminan mutu pada penyelenggaraan program studi (prodi), Universitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) UNM yang dikoordinasikan ke tingkat fakultas.

Kegiatan AMI ini terselenggara pada 16 Agustus dan 18 Agustus 2022 dan kegiatan RTM pada 24 Agustus 2022, bertempat di Gedung Universitas Nusa Mandiri (UNM) Tower, Jatiwaringin, Jakarta Timur.

Baca Juga

Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Nusa Mandiri (UNM), Anton mengatakan, pelaksanaan kegiatan AMI dan RTM ini dilaksanakan ke semua prodi pada lingkup Fakultas Teknologi Informasi yakni Prodi Magister (S2) Ilmu Komputer, Prodi Sistem Informasi, Informatika dan Sains Data. Turut dihadiri juga oleh pimpinan fakultas, kaprodi, tim auditor dan koordinator serta sub koordinator.

“Ruang lingkup audit terdiri dari penilaian pada standar pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian masyarakat, dan standar perguruan tinggi,” tegasnya dalam rilis yang diterima, Ahad (28/8/2022).

Ia menyampaikan, kegiatan audit ini menjadi hal penting untuk dilakukan agar mengetahui proses akademik dan proses internal yang dilaksanakan di setiap prodi pada lingkup FTI UNM.

“Audit ini sangat diperlukan agar menjadi bahan refleksi untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas di lingkup FTI UNM. Dimana penjaminan mutu dilakukan melalui lima langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti,” terangnya.

Melalui proses audit ini, ia berharap FTI UNM dapat meningkatkan mutu melalui rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor atas temuan yang diperoleh pada kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

“Semoga adanya proses audit ini dapat diperoleh temuan atas rekomendasi dari tim auditor sehingga PPEPP dapat terealisasi sesuai yang diharapkan, yang tentunya untuk memacu pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Khusus UNM,” ujar Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement