Rabu 03 Aug 2022 18:03 WIB

Gubernur Kalteng: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berwawasan Lingkungan

Sektor kehutanan berperan 60 persen dalam penurunan emisi GRK

Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Setjen KLHK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Foto: istimewa
Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Setjen KLHK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Setjen KLHK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. 

Pertemuan ini berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (3/8/2022). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov.Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Pembukaan sekaligus ditandai dengan penabuhan katambung secara bersama oleh Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana bersama Sekretaris Daerah Prov.Kalteng H. Nuryakin dan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto.

Baca Juga

Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam skenario penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagaimana dinyatakan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Sektor FOLU atau sektor kehutanan dan penggunaan lainnya diproyeksikan akan berkontribusi hampir 60 persen dari total penurunan emisi GRK dibanding sektor lainnya, yaitu energi, pertanian, Industrial Process and Production Use atau IPPU, dan sektor limbah.

"Atas kontribusi signifikan itu, maka upaya penanganan dan pengendalian emisi GRK di sektor FOLU menjadi hal sangat penting bagi Indonesia dan tentunya bagi upaya pengendalian perubahan iklim global", ucap Nuryakin.

photo
Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Setjen KLHK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. - (istimewa)

 

 

Nuryakin mengutarakan dalam rangka turut serta mendukung progam pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi GRK, Prov. Kalteng telah berupaya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sebagaimana diketahui, pada tataran kebijakan daerah, RPJMD Prov. Kalteng tahun 2021-2026 dengan visi Kalteng Makin Berkah telah menetapkan Misi ke-1 (satu) yakni Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Keratif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang. 

Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, antara lain melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.

Disamping itu, Kalteng telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi GRK, dengan kegiatan salah satunya inventarisasi GRK untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya.

Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan hutan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan dan peran serta masyarakat. ”Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu meingkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial, hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat”, pungkasnya.

Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana  dalam laporannya menyampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor: SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/ 2/2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

Sosialisasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, strategi, dan rencana untuk implementasi rencana aksi mitigasi yang mengacu pada target penurunan emisi GRK yang telah ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution/ NDC) sampai dengan tahun 2030 melalui pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s FOLU Net Sink 2030) dengan memperhatikan berbagai instrumen bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Herban Heryandana mengatakan rangkaian acara sosialisasi Sub Nasional ini terdiri dari Arahan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sekaligus Kick-Off Sosialiasi Indonesia’s FOLU Net Sink  2030 seluruh kabupaten kota dalam rangka penajaman substansi dalam rencana operasionalisasi di tingkat tapak yang akan disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan selaku Ketua Harian I secara Virtual Ruandha Agung Sugardirman.

Dilanjutkan dengan sesi pemaparan rencana kerja bidang FOLU Net Sink 2030 sebanyak 5 (lima) bidang yang disampaikan oleh masing-masing bidang yaitu Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari oleh Drasospolino secara virtual, bidang II Peningkatan Cadangan Karbon oleh Dasrul, bidang III Konservasi oleh Yeri Permatasari, bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut oleh Noviar dan bidang V Instrumen dan Informasi oleh Syaiful Anwar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, para Akademisi, Pimpinan perusahaan bidang kehutanan, dan seluruh peserta sosialisasi yang hadir langsung maupun secara daring. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement