Senin 11 Jul 2022 21:51 WIB

Realisasi Penerimaan PPS Kanwil DJP Jateng II Capai Rp 1,33 Triliun

Ada sebanyak 8.902 wajib pajak di Kanwil DJP Jateng II yang mengikuti PPS.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (ilustrasi). Realisasi penerimaan pada program pengungkapan sukarela (PPS) di Kantor Wilayah Jawa Tengah II hingga batas akhir pelaksanaan, yakni 30 Juni 2022 mencapai Rp 1,33 triliun.
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (ilustrasi). Realisasi penerimaan pada program pengungkapan sukarela (PPS) di Kantor Wilayah Jawa Tengah II hingga batas akhir pelaksanaan, yakni 30 Juni 2022 mencapai Rp 1,33 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Realisasi penerimaan pada program pengungkapan sukarela (PPS) di Kantor Wilayah Jawa Tengah II hingga batas akhir pelaksanaan, yakni 30 Juni 2022 mencapai Rp 1,33 triliun.

"Angka itu dengan jumlah nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp 12,96 triliun," kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Lindawaty di Solo, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, ada sebanyak 8.902 wajib pajak di Kanwil DJP Jateng II yang mengikuti PPS. Terkait hal itu, pihaknya mengapresiasi kesadaran WP untuk mengikuti PPS.

Mengenai kesadaran WP tersebut, dikatakannya, keikutsertaan WP meningkat secara signifikan menjelang akhir periode PPS. "Semoga ke depan wajib pajak makin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Lindawaty.

Selanjutnya, dikatakannya, setelah periode PPS ini berakhir DJP akan kembali menjalankan proses bisnis seperti sebelumnya. "Proses bisnis itu mulai dari penyuluhan hingga penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," ungkap Lindawaty.

Sementara itu, secara nasional hingga akhir pelaksanaan PPS jumlah harta yang diungkap oleh sebanyak 247.918 wajib pajak sebesar Rp 594,82 triliun, dengan jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement