Kamis 07 Jul 2022 02:40 WIB

Pengiriman Sapi dari Gorontalo Utara ke Tarakan Tetap Meningkat

PMK di daerah lain, tak mempengaruhi permintaan sapi dari Gorontalo.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Peternak memberikan pakan hewan kurban (ilustrasi). Pengiriman sapi dari Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, ke Tarakan, Kalimantan Timur, melalui Pelabuhan Nusantara Kwandang, jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 tetap meningkat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Peternak memberikan pakan hewan kurban (ilustrasi). Pengiriman sapi dari Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, ke Tarakan, Kalimantan Timur, melalui Pelabuhan Nusantara Kwandang, jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 tetap meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pengiriman sapi dari Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, ke Tarakan, Kalimantan Timur, melalui Pelabuhan Nusantara Kwandang, jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 tetap meningkat.

"Alhamdulillah, permintaan sapi dari daerah lain, khususnya Kota Tarakan tetap tinggi jelang hari raya Idul Adha," kata Rusli Usman, salah satu pengusaha sapi di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang.

Baca Juga

Ia mengatakan, virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di daerah lain, tidak mempengaruhi permintaan sapi dari Gorontalo. Setiap pekan, kata dia, pengiriman sapi dilakukan rata-rata di atas 100 ekor. Bahkan jelang Idul Adha, permintaan meningkat hingga 30 persen.

Pengiriman didominasi sapi dengan berat bobot 600 kilo gram per ekor seharga Rp 30 juta hingga Rp 32 juta, dan berat bobot 400 kilo gram per ekor seharga Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Rusli mengatakan, kenaikan harga sapi terjadi karena permintaan yang tinggi jelang Idul Adha, namun tidak signifikan. Hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per ekor.

Untuk mencegah penularan virus PMK, ia sangat mematuhi persyaratan pengiriman. Seperti melakukan karantina selama 14 hari untuk memastikan sapi aman dari virus PMK. Seluruh sapi yang akan dikirim, menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kemudian, wajib mengurus surat rekomendasi pengeluaran ternak dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, dan melapor ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo untuk mengurus Sertifikat Karantina. "Semua persyaratan kami penuhi untuk menjaga kualitas sapi yang dikirim dari daerah ini," kata Rusli yang sudah 20 tahun lebih melakoni usaha tersebut.

Sejauh ini, katanya pula, tidak menemukan kendala dalam pengiriman sapi ke daerah tujuan. Apalagi biaya angkut menggunakan kapal tol laut cukup murah sehingga sangat membantu para pengusaha.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, drh Lely Umi Wakhidah, mengatakan, Disnak Keswan Gorontalo secara intensif memeriksa seluruh ternak sapi termasuk yang dikarantina untuk memenuhi permintaan pasar nusantara. Pemeriksaan kesehatan hewan juga untuk menjamin sapi dari daerah ini aman virus PMK.

"Sejauh ini, daerah kita aman dari virus PMK," kata Lely.

Untuk armada pengangkut pun diwajibkan disemprot desinfektan untuk menjaga kebersihan kandang agar aman dari virus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement