Senin 18 Apr 2022 22:58 WIB

BLT Minyak Goreng untuk Warga Lombok Tengah Mulai Dicairkan

Warga Lombok Tengah yang akan menerima BLT minyak goreng sebanyak 112 ribu penerima.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas memasukkan data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (ilustrasi). Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk warga setempat mulai dilakukan melalui Kantor Pos di masing-masing kecamatan.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas memasukkan data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (ilustrasi). Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk warga setempat mulai dilakukan melalui Kantor Pos di masing-masing kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk warga setempat mulai dilakukan melalui Kantor Pos di masing-masing kecamatan.

"BLT minyak goreng itu telah mulai disalurkan secara bertahap," kata Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Muliardi Yunus di Praya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga

Jumlah warga Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima BLT minyak goreng tersebut 112 ribu orang yang masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima. Jumlah BLTminyak goreng itu Rp 100 ribu per bulan, sedangkan setiap warga akan menerima Rp 300 ribu untuk April, Mei, dan Juni 2022.

"Bantuan itu diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni," kata Muliardi.

Ia menjelaskan tujuan pemberian BLT minyak goreng dari pemerintah pusat itu, agar meringankan beban masyarakat memenuhi kebutuhan terutama saat Ramadhan dan Lebaran 2022. Uang itu bisa dipergunakan masyarakat untuk membeli minyak goreng dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Kita imbau supaya masyarakat memanfaatkan bantuan itu dengan baik," kata dia.

Penyaluran bantuan tersebut mendapat pengawalan dari Polres Lombok Tengah, supaya tidak ada gejolak dalam realisasi, sedangkan penyaluran tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Untuk masyarakat penerima bantuan, kita minta mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono.

Saat penyaluran bantuan, pihaknya bersama nakes puskesmas juga menggencarkan program vaksinasi penguat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum melaksanakan vaksinasi ketiga itu. Dia menjelaskan kegiatan itu dalam rangka mendukung akselerasi vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah guna terbentuknya kekebalan komunal dari penularan virus tersebut.

"Kita juga laksanakan vaksinasi penguat atau booster bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksin," kata Hery.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement