Rabu 13 Apr 2022 22:36 WIB

China Bebaskan Aktivis Taiwan

Aparat di China daratan sedang mengatur kepulangan Lee ke Taiwan.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING  -- Aktivis Taiwan Lee Ming Che segera dibebaskan dari penjara China setelah selesai menjalani masa hukuman selama lima tahun. Demikian pernyataan juru bicara Kantor Dewan Negara China Urusan Taiwan, Ma Xiaoguang, kepada pers di Beijing, Rabu.

Ia tidak menyebutkan tanggal pembebasan aktivis dari Taiwan tersebut. Namun dia menyatakan bahwa aparat di China daratan sedang mengatur kepulangan Lee ke Taiwan.

Baca Juga

Majelis hakim pengadilan tingkat banding di Provinsi Hunan pada November 2017 menjatuhi hukuman penjara selama lima tahun kepada Lee atas perkara subversif.

Sementara rekan Lee, Peng Yuhua yang berkewarganegaraan China daratan divonis tujuh tahun atas perkara yang sama.Lee dan Peng membentuk organisasi ilegal yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan China yang sah dan memberikan ancaman serius terhadap keamanan nasional dan stabilitas sosial. Demikian putusan majelis hakim yang beredar di sejumlah media China.

"Selama menjalani masa penahanan, Lee mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan komunikasi yang memadai serta mendapatkan jaminan hak-haknya terpenuhi," demikian Ma.

Namun dia menambahkan bahwa sejak pandemi COVID-19 melanda China pada 2020, kunjungan rutin kerabat Lee ke penjara ditangguhkan guna menghindari meluasnya wabah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement