Selasa 12 Apr 2022 14:18 WIB

Cegah Gugatan Hak Cipta, Ed Sheeran Bertekad Filmkan Setiap Sesi Penulisan Lagu

Ed Sheeran memenangkan kasus gugatan hak cipta atas lagu 'Shape of You'.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Ed Sheeran tampil di acara Today NBC di Rockefeller Plaza pada Kamis, 9 Desember 2021, di New York. Sheeran sudah dua kali digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Foto: Charles Sykes/Invision/AP
Ed Sheeran tampil di acara Today NBC di Rockefeller Plaza pada Kamis, 9 Desember 2021, di New York. Sheeran sudah dua kali digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah beberapa kali digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta, Ed Sheeran kini bertekad untuk memfilmkan setiap sesi penulisan lagu. Penyanyi-penulis lagu asal Inggris itu meyakini, cara tersebut bisa membuktikan keautentikan karyanya dan mencegah gugatan hak cipta atas lagu-lagunya di masa depan.

Sheeran telah memenangkan kasus hak cipta di Pengadilan Tinggi London atas dugaan plagiat. Lagu "Shape of You" yang ditulis Sheeran bersama dua rekan penulisnya, Johnny McDaid dan Snow Patrol, dituduh menjiplak bagian dari lagu "Oh Why" milik Sami Chokri.

Baca Juga

Sheeran dan rekan penulisnya membantah semua tuduhan tersebut. Ketiganya mengklaim bahwa mereka tidak pernah mendengar lagu "Oh Why" sebelum menulis "Shape of You".

Setelah persidangan selama 11 hari, hakim memutuskan pada 6 April bahwa Sheeran tidak terbukti menjiplak frasa dari "Oh Why" saat menulis "Shape Of You". Pada 2017, Sheeran juga menyelesaikan kasus hak cipta senilai 20 juta dolar AS (Rp 287 miliar) atas single "Photograph" yang dituduh menjiplak lagu "Amazing" gubahan Martin Harrington dan Thomas Leonard.

"Saya hanya akan memfilmkan semuanya untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Rekaman video itu akan menjadi bukti yang nyata," kata dia, seperti dilansir dari NME, Selasa (12/4/2022).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement