Ahad 10 Apr 2022 18:00 WIB

Haji Dibuka, Anggota Komisi VIII DPR: Kuota Calhaj Harus Diperjuangkan

Penting bagi pemerintah untuk berupaya mendapatkan kepastian dari Saudi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi “legislative review” terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuka oleh Pemerintah.
Foto: MPR
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi “legislative review” terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuka oleh Pemerintah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan, tantangan pemerintah Indonesia setelah Arab Saudi membuka ibadah haji adalah penentuan kriteria calon jamaah haji (calhaj) Indonesia yang bisa berangkat ke Tanah Suci. Menurutnya, ini tergolong rumit karena sudah dua musim ini Indonesia tidak mengirim calhaj.

"Yang menjadi agak rumit adalah kriteria penunjukan jamaah haji yang akan bisa berangkat tahun ini. Tidak mudah, karena sudah 2 tahun tidak berangkat, dan daftar antrean haji menjadi sangat panjang," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (10/4/2022).

Baca Juga

Untuk itu, Hidayat menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) perlu memperjuangkan kuota jamaah haji secara maksimal, meski tidak sama dengan kuota setiap tahunnya. Kalau pun kuota yang diperoleh itu lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, jangan sampai pengurangannya terlalu signifikan.

Hidayat juga menyinggung pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang siap mengirim calhaj berapa pun kuota calhaj Indonesia. "Kata-kata berapa pun kuotanya, jangan diartikan sebagai nerimo saja, nanti dikasih cuma seperempat dari yang sebelumnya, diterima. Jangan begitu. Artinya, perjuangkan maksimal. Setelah diperjuangkan maksimal, berapa pun itu, semoga menghadirkan keadilan untuk jamaah haji Indonesia dan dunia," ungkapnya.

Dia juga mengingatkan, ketika Saudi memutuskan membuka pelaksanaan haji tahun ini, tentu ada ekspektasi yang tinggi dari para calhaj Indonesia untuk bisa berangkat. Karena itu, Hidayat mengatakan, penting bagi pemerintah untuk berupaya mendapatkan kepastian dari Saudi.

"Syaratnya apa lagi yang diizinkan untuk haji pada tahun ini. Apakah akan mengacu pada umur maksimal atau minimal. Ini penting agar pemerintah Indonesia bisa mengomunikasikan secara bijak kepada calon jamaah haji Indonesia," ungkapnya.

Pemerintah, lanjut Hidayat, juga perlu segera menggelar rapat bersama dengan Komisi VIII DPR untuk membahas persoalan tersebut. Termasuk bagaimana membagi kuota bagi para jamaah haji. Selain itu juga penting untuk segera berkomunikasi dengan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menjadi transparan dan masalah ini bisa betul-betul dicarikan solusinya.

"Jangan sampai kesempatan ini malah menghadirkan tragedi akibat tidak bijaknya komunikasi dan pemilihan serta persiapan dari pihak pemerintah. Agar tidak terjadi hal yang membuat gaduh permasalahan haji ini," ungkapnya.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement