Jumat 08 Apr 2022 20:53 WIB

Polri Tangkap 19 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kapolri menegaskan, stok solar bersubsidi masih cukup memenuhi kebutuhan nasional.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Selain meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II, kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya juga untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Wonokromo dan pabrik minyak goreng di kawasan Rungkut.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan jumpa pers di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Selain meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II, kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Surabaya juga untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Wonokromo dan pabrik minyak goreng di kawasan Rungkut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri mengeklaim sudah menangkap sedikitnya 19 orang terkait penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan berasal dari enam wilayah di Indonesia dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Ia memerintahkan kepolisian di daerah untuk terus memantau pemanfaatan solar bersubsidi untuk menghindari kelangkaan. Jenderal Listyo menyebut para pihak yang ditangkap sebagai para ‘pemain’ kotor dalam pemanfaatan bahan bakar solar bersubsidi.

Baca Juga

Solar bersubsidi yang diperuntukan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat, dimanfaatkan untuk dijual kembali ke bidang industri. “Kita sudah menangkap kurang lebih 19 orang tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita pantau terkait peruntukan BBM solar bersubsidi ini, agar betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Listyo mengatakan, celah ‘pemain’ kotor solar bersubsidi ini, terbuka dari sisi harga. Kesenjangan antara bahan bakar solar subsidi untuk masyarakat dan untuk industri berjarak harga senilai Rp 12.500. Celah tersebut menurut Listyo yang memicu banyak pelaku memanfaatkan harga solar subsidi bocor ke kalangan industri.

“Jadi di lapangan, ini disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu, para spekulan yang memanfaatkan disparitas tersebut untuk mengambil keuntungan besar dari solar bersubsidi yang diambil dari SPBU, untuk dipasok ke industri,” kata Kapolri.

Kapolri memastikan, berdasarkan pengecekan produksi bahan solar bersubsidi, saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Ucapan Listyo tersebut menanggapi sejumlah kabar yang beredar di masyarakat terkait dengan adanya kelangkaan solar di masyarakat.

Listyo mengaku, dari rapat bersama dengan Pertamina, pada Jumat (8/4/2022), kelangkaan solar di masyarakat tak terjadi. “Dari pengecekan tadi saat rapat bersama, secara umum kebutuhan BBM solar, semuanya dalam batas yang terpenuhi,” ujar Listyo.

Menurutnya, saat ini memang terjadi peningkatan kebutuhan solar bersubsidi di masyarakat. Namun sebaliknya, terjadi penurunan kebutuhan solar di bidang industri. Dua jenis solar tersebut, memiliki harga pemasaran yang berbeda.

Dari temuan sementara ini, dikatakan Kapolri, peningkatan kebutuhan solar bersubsidi tersebut, lantaran masih adanya temuan sejumlah pihak yang membeli bahan bakan solar di SPBU, namun diperuntukkan, dan dijual untuk kebutuhan industri.

Padahal, dikatakan dia, pemasaran solar di SPBU untuk kebutuhan masyarakat. Situasi tersebut, menurut Kapolri sebetulnya merugikan, dan memicu para spekulan, dan ‘pemain-pemain’ kotor dalam mata rantai distribusi solar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement