Pesantren Ramadhan Diminta Tetap Jaga Prokes

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko

Selasa 05 Apr 2022 16:20 WIB

Ilustrasi Pesantren Ramadhan Foto: Republika/ Wihdan Ilustrasi Pesantren Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesantren Ramadhan mulai diadakan kembali setelah sebelumnya ditiadakan karena pandemi Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengimbau agar pesantren Ramadhan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan, Kemenag sebagai bagian dari pemerintah masih terikat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Maka mengimbau prokes masih harus dijalankan.

Baca Juga

Ia menyampaikan, di Masjid Istiqlal juga sudah ada buka puasa bersama, alasan Imam Besar Masjid Istiqlal menyelenggarakan buka puasa bersama karena angka penyebaran Covid-19 sudah mulai turun. Meskipun pada pelaksanaannya tetap dibatasi dan menerapkan prokes.

"Artinya secara umum di pesantren dan di lembaga pendidikan keagamaan juga berlaku hal yang sama (prokes tetap diterapkan), jadi jangan sampai di Ramadhan ini kita malah sakit," kata Waryono kepada Republika, Selasa (5/4/2022).

Sehubungan dengan itu, Direktur PD Pontren Kemenag mengimbau kepada para penyelenggara dan guru serta santri agar tetap waspada dan tetap menjalankan prokes secara disiplin. Dia juga mengingatkan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh berkah maka isi ceramah atau kultum sebaiknya dengan konten yang menguatkan kedisiplinan, meningkatkan keimanan dan solidaritas.

Waryono menegaskan, memakai masker adalah bagian dari solidaritas. Kalau ada orang yang tidak pakai masker, maka orang tersebut berpotensi menularkan atau tertular Covid-19.

"Sesuai dengan makna Ramadhan, umat harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Salah satu hal yang dilarang (di masa pandemi) adalah tidak menggunakan masker," ujarnya.