Tujuan RI Terwakili Saat Voting Draf Resolusi Rusia-Ukraina di IPU

Tujuan Indonesia dalam mencari solusi atas konflik Rusia dan Ukraina terwakili

Selasa , 22 Mar 2022, 03:43 WIB
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (kiri), memberikan keterangan kepada pers usai sesi debat umum dalam rangkaian sidang IPU ke-144, Nusa Dua, Bali, Senin (21/3).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (kiri), memberikan keterangan kepada pers usai sesi debat umum dalam rangkaian sidang IPU ke-144, Nusa Dua, Bali, Senin (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Tujuan Indonesia dalam mencari solusi atas konflik Rusia dan Ukraina terwakili oleh usulan draf resolusi dari Selandia Baru, meskipun rancangan resolusi yang diajukan Indonesia kalah dalam pemungutan suara (voting) di general debate Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union(IPU) di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3/2022).

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Indonesia di IPU Fadli Zon mengatakan Indonesia sebagai tuan rumah tidak ingin forum kongres antarparlemen dunia tersebut digunakan sebagai alat untuk mengutuk salah satu pihak di konflik Rusia dan Ukraina. "Misi kami tercapai, karena kami ingin memoderasi. Kami sebagai tuan rumah tidak mau (IPU) ini (digunakan) untuk mengutuk salah satu pihak," kata Fadli Zon usai sesi voting di Bali International ConventionCenter(BICC), Nusa Dua, Bali, Senin.

Baca Juga

Ribuan delegasi, yang mewakili parlemen dari 115 negara, mengikuti sesi debat umum (general debate) di Sidang Majelis Ke-144 IPU, Senin. Dalam pertemuan itu, setiap negara boleh mengajukan usulan rancangan atau draf resolusi mengenai masalah-masalah mendesak (emergency item). Dalam Sidang Majelis ke-144 IPU, para delegasi parlemen dunia menyoroti konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Tiga negara mengajukan rancangan resolusi untuk masalah itu yakni Ukraina, Indonesia, dan Selandia Baru. Parlemen Ukraina mengajukan draf resolusi yang meminta IPU sebagai forum parlemen dunia dengan tegas mengecam invasi Rusia ke negaranya. Namun, Ukraina kemudian mencabut draf usulan tersebut sebelum voting dilakukan.

Dengan demikian, terdapat dua usulan draf resolusi yang tersisa yaitu dari parlemen Indonesia dan parlemen Selandia Baru. "(Usulan) Indonesia tadi yang mendukung 300-an (delegasi), yang mendukung mereka (Selandia Baru) 500-an," tambah Fadli Zon.

Meskipun Indonesia kalah suara dari Selandia Baru, dia mengatakan draf usulan kedua parlemen tersebut memiliki kesamaan secara substansi yaitu mendorong IPU membuka dialog antara Rusia dan Ukraina. "Itu hanya berbeda diksinya," tukasnya.

Ketika terjadi agresi dari suatu negara ke negara lain, Indonesia berupaya agar forum-forum internasional tidak sibuk mengecam atau berpihak pada kubu tertentu. "Kami tidak ingin terjebak di situ, karena kami ingin mencari jalan keluar. Itu semua sudah dilakukan di UNGA (United Nations General Assembly), untuk apa diulangi," katanya.

Indonesia berharap ada solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak itu. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana menambahkan misi Indonesia ingin mengupayakan perdamaian antara Rusia dan Ukraina. "Esensi utama parlemen kita adalah mempertemukan kebersamaan untuk mencari solusi," ujarnya.

Setelah pemungutan suara, proses selanjutnya ialah delegasi membahas poin-poin draf resolusi usulan Selandia Baru tersebut. Pembahasan tersebut akan berlangsung di Ruang Mangupura, BICC, Nusa Dua, Bali, Selasa (22/3/2022).