Sabtu 19 Mar 2022 14:32 WIB

BCA: RI Harus Bisa Respons Tantangan Baru Terkait Pencucian Uang

Perlu ada aturan terkait berbagai model bisnis terkini untuk hindari pencucian uang.

Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Haryanto Budiman mengatakan, Indonesia harus bisa merespons tantangan baru terkait pencucian uang atau money laundry dan pendanaan terorisme alias terrorism financing. Ilustrasi
Foto: Mgrol101
Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Haryanto Budiman mengatakan, Indonesia harus bisa merespons tantangan baru terkait pencucian uang atau money laundry dan pendanaan terorisme alias terrorism financing. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Haryanto Budiman mengatakan, Indonesia harus bisa merespons tantangan baru terkait pencucian uang atau money laundry dan pendanaan terorisme alias terrorism financing. Untuk itu, ia berharap, terdapat aturan baru yang mengatur berbagai model bisnis terkini yang cukup dan memadai untuk menghindari pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Dalam konteks ekonomi dan bisnis baru saat ini, kita ketahui ada berbagai inovasi baru seperti mata uang kripto yang mungkin regulasinya belum ada atau belum memadai," kata Haryanto dalam Seminar Nasional G20 Indonesia 2022 secara daring di Jakarta, Sabtu (19/3).

Baca Juga

Pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan hasil dari suatu tindakan kriminal, baik itu dari tindakan korupsi, perjudian, penghindaran pembayaran pajak, prostitusi, hingga perdagangan manusia. Haryanto berpendapat pencucian uang merupakan isu global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara maju, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh negara.

Kendati demikian, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum bergabung sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), yang merupakan organisasi internasional terkait pencucian uang. Namun saat ini, Pemerintah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM dibantu Menteri Keuangan sedang mengusahakan agar Indonesia bisa masuk ke dalam keanggotaan FATF.

Pria yang juga merupakan Integrity and Compliance Task Force Chair B20 ini membeberkan, untuk bergabung menjadi anggota FATF, terdapat sejumlah kriteria baku yang harus dipenuhi Indonesia, seperti legislasi memadai, infrastruktur penunjang yang kuat, dan banyaknya program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas. "Mudah-mudahan kita bisa diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," tuturnya.

Ia pun berharap dengan keanggotaan FATF, Indonesia bisa semakin kuat dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement