IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan segera melakukan konsultasi terkait persiapan penyelenggaraan haji 1443 H/ 2022 M. Konsultasi ini dilakukan bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR.
Hal tersebut merupakan bagian dari tanggapan Ditjen PHU atas dicabutnya sejumlah aturan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id