Rabu 02 Mar 2022 15:53 WIB

Kontrak Diputus Sepihak, Petugas PPSU Jalan 15,5 Km Temui Anies

Jejen ingin meminta kepastian kontrak pekerjaannya selama empat tahun terakhir.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ilham Tirta
Petugas PPSU (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas PPSU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas di Kelurahan Rawa Badak, Jejen Sujana, berjalan kaki sejauh 15,5 kilometer dari Rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur DKI, Anies Baswedan. Kedatangannya, kata Jejen, untuk meminta kepastian mengenai kontrak pekerjaannya selama empat tahun terakhir yang diputus sepihak.

“Tuntutannya saya bisa kerja lagi, anak bisa pada makan, ada lima anak saya,” kata Jejen saat ditemui Republika.co.id di Balai Kota, Rabu (2/3).

Baca Juga

Jejen mengaku, dalam perjalanannya, belum bisa menemui Anies Baswedan, ataupun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Kendati demikian, dalam upayanya di Balai Kota, Jejen mengaku bertemu dengan TGUPP.

“Sudah ketemu wakil dari Balai Kota. Katanya nanti diupayakan,” jelas dia.

Tak sampai di sana, menurut Jejen, perjalanan kaki belasan Km itu untuk menuntut keadilan. Dia mengaku, bukan hanya dirinya yang mendapat pemutusan sepihak.

“Ada empat lainnya juga, saya tahunya nama saya tiba-tiba ada di mading. Yaudah gitu aja, diputus sepihak kontraknya tanpa kejelasan,” kata dia.

Sebelum menuju Balai Kota, Jejen mengaku telah menemui pejabat camat hingga Wali Kota Jakarta Utara. Tetapi, kata dia, semuanya selalu melempar kembali ke pihak kelurahan. “Saya tanya wali kota lagi, jawabannya nanti dikabari sekretaris kelurahan,” katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement