Kamis 17 Feb 2022 10:16 WIB

Polda Metro Mengaku Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kramat Jati

Korban masih terbaring lemah dengan biaya perawatan yang membengkak.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemuda bernama Fadillah Rafi (19 tahun) terkena peluru nyasar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, sejak 11 Februari 2022, lalu. Namun, belum ada perkembangan yang berarti terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik masih menyelidiki laporan dugaan peluru nyasar tersebut. "Masih lidik. Ditangani Krimum," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (17/2).

Baca Juga

Musliari, ibu korban menyebut peristiwa itu terjadi pada 11 Februari 2022, saat korban pulang dari minum kopi bersama rekannya. Di tengah perjalanan, yakni di Kramat Jati, Jakarta Timur mereka terhadang karena adanya aksi tawuran.

"Di depan Gedung Jasamarga menurut temannya ini kebetulan ada tawuran warga. Anak saya ini meminggirkan motornya tiba-tiba melesat itu (peluru) kena perut anak saya," cerita Musliari.

Korban langsung tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Teman korban pun langsung bergegas mencari pertolongan untuk membawa Rafi ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Sayangnya, korban selalu ditolak oleh rumah sakit atau puskesmas itu.

Pada akhirnya, korban dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat. Sampai Rabu (16/2), Rafi masih terbaring lemas karena mendapatkan luka cukup serius di bagian usus akibat tembakan. Ia berharap dengan laporan kepada polisi, kandungnya itu bisa mendapatkan keadilan.

Selain itu, Musliari juga mengeluhkan biaya perawatan Rafi yang sudah membengkak. Itu karena ekonomi keluarga yang tidak tercukupi. "Jadi, anak saya itu tulang punggung keluarga. Dia baru kerja tiga bulan," keluh Musliari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement