Rabu 16 Feb 2022 21:06 WIB

Satgas: Indonesia Catat Kasus Harian Covid-19 Tertinggi

Penambahan kasus harian Covid-19 lampaui puncak gelombang varian delta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat Indonesia mengalami penambahan kasus harian terkonfirmasi Covid-19 tertinggi, yakni mencapai 64.718 orang hingga Rabu, pukul 12.00 WIB.

Penambahan kasus harian Covid-19 pada Rabu (16/2/2022) sudah melampaui rekor tertinggi kasus harian saat puncak gelombang varian Delta pada 15 Juli 2021 yang sebanyak 56.757 kasus.Data Satgas Covid-19 mencatat penambahan kasus harian Covid-19 pada hari ini menambah jumlah kasus harian nasional Covid-19, sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 4.966.046 orang.

Baca Juga

Satgas Covid-19 melaporkan Jawa Barat mencatatkan penambahan kasus harian terbanyak mencapai 15.196 orang, diikuti DKI Jakarta 12.388 orang, Jawa Timur 7.919 orang, Banten 6.798 orang, dan Jawa Tengah 4.991 orang.

Tercatat, pasien sembuh Covid-19 harian terbanyak dilaporkan di Provinsi Jawa Barat 5.413 orang, Jawa Timur 5.340 orang, DKI Jakarta 4.908 orang, Banten 3.810 orang, dan Bali 1.823 orang.

Secara nasional angka kesembuhan harian bertambah 25.386 orang sehingga total mencapai 4.375.234 orang.

Penambahan kasus meninggal tercatat sebanyak 167 orang, kasus kematian tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta 55 orang, Jawa Tengah 23 orang, Jawa Timur 22 orang, Jawa Barat 15 orang dan Bali 12 orang. Total angka kematian akibat Covid-19 menjadi 145.622 orang.

 

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement