Sabtu 12 Feb 2022 15:57 WIB

Ratusan Kendaraan ke Arah Cirebon Diputar Balik Saat Ganjil Genap

Ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Cirebon.

Penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan di Kota Cirebon. (Ilustrasi)
Foto: istimewa
Penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan di Kota Cirebon. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, memutar balikkan ratusan kendaraan luar daerah yang melanggar rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap. Sistem ganjil genap ini untuk mengantisipasi pergerakan warga.

"Kendaraan yang kita putar balikkan di empat titik dalam beberapa jam ini sudah mencapai ratusan lebih," kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio di Cirebon, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga

Pada akhir pekan ini, petugas gabungan melakukan pemantauan ganjil genap kendaraan luar kota di empat titik perbatasan yang mengarah ke Kota Cirebon. Keempat titik tersebut kata Troy, yaitu di jalan depan Barkowil, jalan Kalijaga untuk memantau kendaraan dari Jawa Tengah. Selain itu, jalan Penggung dari arah pintu tol, dan jalan Kedawung yang dari arah Jakarta, maupun Bandung.

Ia melanjutkan, sistem ganjil genap diberlakukan pada akhir pekan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah tujuan untuk berwisata dari berbagai daerah. "Ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan yang berasal dari luar wilayah Cirebon atau bukan berpelat nomor E," tuturnya.

Menurutnya sistem tersebut kembali diaktifkan setelah Pemerintah Kota Cirebon, melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Untuk mengurangi mobilitas warga terutama luar daerah, maka diputuskan kembalikan dilakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.

"Ini upaya untuk meminimalkan pergerakan warga, mengingat Kota Cirebon masuk level 3," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement