Advertisement

Kampanye Anti Knalpot Blombongan

Kamis 27 Jan 2022 14:54 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Polisi membentangkan spanduk kampanye anti knalpot blombongan atau tidak standar di Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (27/1/2022).

Satlantas Polresta Yogyakarta mengampanyekan kepada pengendara untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar karena melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA