Jumat 24 Dec 2021 22:36 WIB

CDC Potong Masa Karantina Tenaga Kesehatan AS

Langkah baru ini diambil untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON --  Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) memotong masa karantina tenaga kesehatan yang positif Covid-19 tapi tak mengalami gejala. Petugas medis asimtomatik dapat kembali bekerja setelah tujuh hari menjalani isolasi dan hasil tes virus Coronanya negatif.

Pada Kamis (23/12) kemarin CDC mengatakan pedoman baru memotong masa karantina dari sebelumnya 10 menjadi tujuh hari. CDC mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan menghadapi lonjakan kasus infeksi akibat penyebaran varian Omicron.

Baca Juga

Saat ini varian tersebut bertanggung jawab atas 73 persen kasus infeksi di AS. CDC mengatakan masa karantina dapat dipotong bila jumlah petugas medis berkurang karena pandemi. Lembaga itu menambahkan petugas medis yang sudah divaksin lengkap termasuk vaksin booster tidak perlu menjalani karantina di rumah.

Namun asosiasi perawat AS, National Nurses United mengatakan keputusan tersebut berbahaya. Sebab melemahkan pedoman isolasi bagi perusahaan dan menuntut CDC tetap mempertahankan pedoman yang sudah ada.

"Memperlemah pedoman Covid-19 yang sekarang, dalam menghadapi apa yang dapat menjadi lonjakan Covid-19 paling berbahaya, hanya akan menghasilkan penyebaran, penyakit dan kematian," kata Presiden National Nurses United Triunfo-Cortez, Jumat (24/12).

Penasihat kesehatan Gedung Putih Anthony Fauci mengatakan pemerintah AS mempertimbangkan untuk mengurangi masa karantina bagi masyarakat yang positif Covid-19 menjadi 10 hari. n Lintar Satria/Reuters

sumber : Jumat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement