Selasa 21 Dec 2021 15:36 WIB

Ridwan Kamil Sebut 2,43 Juta Warga Jawa Barat Menganggur

Pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat sebesar 460 ribu orang.

Ribuan pencari kerja memadati Job Fair Pameran Kesempatan Kerja Milenial Festival di halaman Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan pencari kerja memadati Job Fair Pameran Kesempatan Kerja Milenial Festival di halaman Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2021 jumlah angkatan kerja di Jawa Barat tahun 2021 mencapai 24,74 juta orang, terdiri 22,31 juta orang bekerja (90,18 persen) dan 2,43 juta orang menganggur (9,82 persen).

"Walaupun ada penurunan (angka pengangguran) sebesar 0,64 persen dari tahun lalu, namun angka tersebut masih termasuk tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Bandung, Selasa (21/12).

Baca Juga

Hal tersebut, kata Ridwan Kamil, selain disebabkan karena jumlah penduduk yang besar (49,94 juta orang), juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi dan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data BPS, pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat sebesar 460 ribu orang. Angka tersebut mengalami perbaikan setelah terdapat penurunan sebesar 240 ribu orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020," kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini Jawa Barat berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia seperti saat ini masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.

"Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (Bursa Kerja Khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan PRT migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi," kata Ridwan Kamil.

Kemudian kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi. Lebih lanjut ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja.

Kemudian peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangunsistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement