Kamis 16 Dec 2021 12:07 WIB

Sri Mulyani: 68% BUMN Penerima PMN Statusnya akan Bangkrut

Ada kerentanan kondisi keuangan pada lebih dari separuh perusahaan BUMN. 

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12). Sri Mulyani mengungkapkan, 68 persen BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) berstatus akan bangkrut.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12). Sri Mulyani mengungkapkan, 68 persen BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) berstatus akan bangkrut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mengungkapkan sebesar 68 persen BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) terancam bangkrut. Hal tersebut berdasarkan laporan keuangan BUMN penerima PMN yang kemudian diolah melalui metode Altman Z-Score, yakni suatu metode yang dilakukan untuk memprediksi kebangkrutan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu melakukan analisis atas penyuntikan dana kepada BUMN dalam kurun 2007 hingga 2020. "Ada 68 persen yang untuk Altman Z-Score dalam posisi distress atau kemungkinan bangkrut dan 32 persennya kategori aman," ujar Sri saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/12).

Baca Juga

Berdasarkan kondisi terbaru pada 2020, Sri Mulyani menemukan adanya kerentanan kondisi keuangan lebih dari separuh perusahaan BUMN. Pemerintah akan melakukan kajian secara terus menerus mengenai efektivitas PMN.

"Agar masuknya modal negara dapat berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan BUMN, seperti yang terjadi pada 32 persen perusahaan," ucap Sri Mulyani.

Menurut dia, pada tahun lalu sebesar 60 persen BUMN berhasil mencatatkan laba dan sebesar 40 persen lainnya merugi. Dari sisi rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) yang dibandingkan dengan kondisi industri, mayoritas BUMN yang memiliki rasio utang tinggi. Sebesar 55 persen dari perusahaan BUMN memiliki DER di atas rata-rata industri, dua persen yang sebanding dengan rata-rata industri, dan sembilan persen memiliki ekuitas negatif atau tergerus. Tercatat 34 persen BUMN yang memiliki DER rata-rata di bawah industri.

Ke depan, lanjut Sri Mulyani, pemerintah berupaya memperhatikan kinerja BUMN yang mendapat suntikan modal negara, sehingga keuangan BUMN tersebut tetap sehat. "Ini salah satu yang buat kami perhatikan. Makanya sebagian besar scale down atau dilakukan PMN dan menyehatkan kembali agar BUMN tidak over leverage," ucap Sri Mulyani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement