Selasa 14 Dec 2021 17:00 WIB

LPBKI-MUI Perlu Lakukan Transformasi Digital

LPBKI-MUI harus melakukan transformasi ke digital.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Gedung MUI
Foto: MUI
Gedung MUI

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Dr H Utang Ranuwijaya menyampaikan, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI-MUI) harus melakukan transformasi ke digital. Sebab, di era sekarang ini, mau tidak mau siapapun akan berhadapan dengan dunia digital.

"Sekarang ini era digital sehingga upaya digitalisasi ini dapat terus dilanjutkan, karena mau tak mau kita berhadapan dengan itu," kata dia, saat membuka agenda Silaturahim Nasional III LPBKI-MUI bertajuk 'Workshop Produk Tashih LPBKI-MUI' dalam tayangan virtual, Selasa (14/12).

Baca Juga

Utang mengakui, LPBKI perlu memiliki strategi baru di samping peran utama lembaga tersebut. Dia menjelaskan, LPBKI memiliki peran yang mirip dengan LPPOM MUI, yang sama dalam hal menghasilkan produk. Bedanya, LPPOM mengeluarkan produk halal sedangkan LPBKI menghasilkan produk shahih.

"Produknya mirip LPPOM. LPPOM itu produknya produk halal. Tapi LPBKI ini produk shahih. Jadi setiap buku dan konten keislaman itu diperiksa dan dianalisa oleh LPBKI sehingga nanti produknya menjadi produk shahih," ujarnya.

Menurut Utang, digitalisasi buku dan konten keislaman menjadi keharusan di era saat ini. Sebab, dia mengatakan, sekarang banyak yang mencari referensi di internet untuk menemukan buku-buku yang telah didigitalisasi.

"Mahasiswa-mahasiswa, misalnya, sekarang itu tidak datang ke perpustakaan, tapi datang ke internet. Menggunakan handphone, laptop, untuk mencari dan mengambil sumber-sumber untuk menulis makalah, tesis maupun disertasi. Maka kalau kita masih berkutat di dunia fisik, kita sebenarnya, sudah agak ketinggalan," tutur dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement