Selasa 30 Nov 2021 23:50 WIB

Bentrok PP-FBR, Wali Kota Tangerang: Ormas Harus Bermanfaat

PP dan FBR bentrok di Kota Tangerang beberapa waktu lalu

Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, pasca-aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aksi bentrokan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Tangerang kerapkali terjadi belakangan ini, terutama antara Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menyampaikan agar para ormas dapat kembali ke marwahnya, alih-alih melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. 

"Namanya ormas kan organisasi masyarakat, semua harus mampu menahan diri jangan sampai keberadaan ormas yang diharapkan mampu menjadi bagian dalam pengembangan masyarakat, justru tidak bisa menjadi contoh panutan untuk masyarakat," ujar Arief kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (30/11). 

Baca Juga

Para ormas diminta untuk melakukan evaluasi dan dapat kembali pada tujuan awal sebagai organisasi yang membangun nilai-nilai kemanfaatan di lingkungan masyarakat. "Saya mengimbau semua ormas, bukan hanya yang bertikai saja. Yang namanya ormas itu lihat tujuan dasarnya gitu. Kenapa dibentuk ormas, kalau kita kan pengen ormas-ormas ini bermanfaat bagi masyarakat secara luas," tuturnya. 

Arief melanjutkan, aksi bentrokan yang terjadi antar ormas hingga kini masih didalami oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota. Dia menyebut, pihak kepolisian juga kerapkali berkoordinasi dengannya terkait masalah-masalah yang terjadi, termasuk bentrok antar ormas di Kota Tangerang.  

"Iya Pak Kapolres, Pak Dandim, sering melaporkan ini ya. Cuman kan kita sebagai kepala daerah ya karena ini sedang menjalani proses hukum ya silahkan semua proses hukumnya di kepolisian," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, aksi bentrokan antara ormas PP dan FBR terjadi pada Jumat (19/11/2021) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang telah menghebohkan warga. Sebanyak lima orang dikabarkan mengalami luka serius, meliputi dua orang dari ormas PP, dua orang dari ormas FBR, dan satu orang juru parkir di lokasi kejadian. 

Dari aksi tersebut, sejauh ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang mana kelimanya merupakan anggota ormas PP. "Lima orang saat ini yang kita tetapkan jadi tersangka. Semua dari PP,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. 

Aksi itu diketahui merupakan lanjutan dari bentrokan atau perselisihan yang terjadi sebelumnya antara kedua ormas tersebut. Faktornya tidak lain lantaran masalah penguasaan lahan. "Kedua ormas ini, FBR dengan PP, memang selama ini selalu terjadi ribut. Pemicunya selalu memperebutkan lahan," ujarnya. 

Deonijiu menyebut, aksi bentrokan antara kedua ormas dinilai bukan mencerminkan sikap organisasi kemasyarakatan, melainkan aksi premanisme. Dia memastikan pihaknya akan menindaktegas aksi mereka yang meresahkan masyarakat. 

"Kepolisian akan menindaktegas oknum-oknum yang melakukan tindakan kriminal karena itu sudah masuk dalam kegiatan premanisme," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement