Sabtu 27 Nov 2021 13:18 WIB

Banyak Guru Berstatus Honorer Hingga Purnatugas

Usaha para guru honorer meningkatkan statusnya menjadi PNS menuai banyak kendala.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ilham Tirta
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengatakan, banyak guru berstatus honorer hingga purnatugas, khususnya di DKI Jakarta. Kontrak kerjanya akan berakhir di usia pensiun tanpa menerima uang tunjangan.

"Mamang banyak tahun ini, tahun yang akan datang, dan tahun berikutnya. Mereka itu di usia-usia guru honorer, honor KKI (kontrak kerja individu) yang kelahiran 1961-1966, yang 1961 ini memasuki purnatugas," ujar Heru dalam diskusi interaktif daring, Sabtu (27/11).

Baca Juga

Dia mencontohkan, di SMPN 52 Jakarta yang pernah dipimpinnya, ada guru honorer yang purnatugas per 1 November. Guru tersebut telah mengabdi sejak sekitar 2003, tetapi statusnya tak ada perubahan, masih honorer KKI sampai purnatugas.

Karena honorer, guru itu pun tidak akan mendapatkan uang tunjangan pensiun layaknya guru pegawai negeri sipil (PNS). Para guru honorer tersebut, kata dia, selama ini tidak diam saja. Mereka juga telah berjuang agar diangkat menjadi PNS dengan ikut serta dalam seleksi calon PNS (CPNS).

Namun, kata Heru, mereka mengalami berbagai kendala. Mulai dari faktor usia sehingga tidak masuk kategori, sampai kondisi rekrutmen CPNS yang lambat. Guru honorer di DKI Jakarta, khususnya di sekolah negeri, sedikit beruntung, karena rata-rata telah menerima upah sekitar Rp 4,2 juta.

Guru honorer itu menjadi bagian dari pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berstatus kontrak/KKI. Akan tetapi, nasib guru-guru honorer di daerah lain, terutama di pelosok-pelosok masih jauh dari kata sejahtera, bahkan mendapatkan upah yang tidak layak.

"Kalau di DKI cenderung lebih sejahtera, mereka sebagai honor KKI setiap bulan bisa menerima Rp 4,2 juta, tetapi kalau di daerah lain yang ada di jaringan kami yang ada di pelosok-pelosok sana itu kan memang sangat memprihatinkan," kata Heru.

Salah satunya, Guru SD Negeri 20 Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mariana (38 tahun). Selama belasan tahun mengabdi sebagai guru honorer, ia hanya menerima honorarium Rp 300 ribu per bulan.

"Saya bertahan menjadi guru honorer karena kecintaan terhadap pekerjaan yang sudah saya jalani sejak 2007," kata Mariana yang dihubungi dari Lhokseumawe, Jumat (26/11).

 

 

Mariana mengatakan, meski upah diterima jauh dari kata layak, semangatnya dalam mengajar peserta didik sangat tinggi. Hal itu dilakukan semata-mata untuk melahirkan generasi yang cerdas.

Baca Juga:

 

"Saya senang mengajar anak-anak. Honorarium itu pastinya tidak cukup, apalagi saya memiliki empat anak. Tapi, tidak apa-apa karena saya cinta pekerjaan guru. Mungkin dengan ketulusan ini nanti saya bakal lulus pegawai negeri sipil," kata Mariana.

 

Warga Kemukiman Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, ini mengaku semangat mengajarnya tidak terlepas dari dukungan sang suami yang yang berdagang mi Aceh. "Kalau saya sedang mengajar, anak-anak dijaga suami. Suami buka usaha di rumah, jadi cukuplah untuk memenuhi kebutuhan dapur. Gaji saya hanya cukup untuk biaya transportasi saja, malahan terkadang kurang," kata Mariana.

 

Sebelumnya, kata Mariana, ia merupakan guru honorer dengan surat keputusan Bupati Aceh Utara. Namun sejak, Juli 2021, ia tidak pernah mendapatkan gaji lagi.

 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Utara, Sarjan mengatakan, saat ini Kabupaten Aceh Utara masih sangat kekurangan guru PNS. Bahkan, ada beberapa sekolah di pedalaman hanya memiliki dua guru negeri, dan selebihnya guru honorer.

Ia pun meminta pemerintah menyejahterakan para guru honorer. Dengan begitu, pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

"Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer, gaji guru honorer di Aceh Utara jauh dari kata sejahtera. Jika guru bekerja dengan nyaman, maka hasilnya juga akan lebih maksimal," kata Sarjan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement